Tilang Elektronik Berlaku di Tol Jakarta-Cikampek, Banyak Pengguna Jalan Belum Tahu

Sabtu, 02 April 2022 - 13:47 WIB
loading...
Tilang Elektronik Berlaku...
Penerapan ETLE atau tilang elektronik di tol Jakarta-Cikampek mulai Jumat(1/4/22) belum banyak diketahui pengguna jalan. Foto/SINDOnews/Nilakusuma
A A A
KARAWANG - Penerapan electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di tol Jakarta-Cikampek yang berlaku mulai Jumat(1/4/22) belum banyak diketahui pengguna jalan. Korlantas Polri memastikan ada penindakan bagi pengguna jalan yang melanggar aturan.

Sebanyak 244 kamera sudah terpasang di sepanjang tol Trans Jawa dan Trans Sumatera dalam rangka penerapan ELTE, termasuk tol Jakarta-Cikampek.

Baca juga: Begini Prosedur Pembayaran Bila Terkena Tilang Elektronik

Berdasarkan pantauan di jalan Tol Jakarta- Cikampek, sejumlah pengguna jalan mengaku belum mengetahui jika pemerintah sudah memberlakukan ETLE di jalan tol. Kebanyakan pengemudi mengaku sudah mengetahui akan ada kebijakan ETLE namun tidak tahu kapan berlakunya.

"Sudah dengar sih, tapi tidak tahu kapan diberlakukan. Ternyata sudah berlaku sekarang ya," kata Abdul (43) saat ditemui di Rest Area KM 57 Tol Cikampek, Sabtu (2/4/22).

Menurut Abdul, bagi pengemudi mobil pribadi aturan yang melarang kecepatan diatas 120 kilometer bisa banyak dilanggar. Pasalnya jalan tol Cikampek atau Cipali jika sedang sepi kecepatan 120 kilometer masih kurang cepat. Apalagi jika sedang mengejar waktu, sering melaju diatas 120 kilometer.

"Kalau mobil pribadi paling rawan melanggar kecepatan. Apalagi jika mobil diatas 2000 cc pasti diatas 120 kilometer," katanya.

Baca juga: 5 Ruas Tol Ini Batasi Kecepatan 100 KM/Jam

Senada dengan itu, Wahid (40) pengguna jalan tol lainnya mengaku tidak mengetahui jika atura ETLE sudah diberlakukan. Dirinya mengaku belum tahu apakah sudah melanggar kecepatan atau belum.

"Kecepatan 120 kilometer di tol Cipali masih pelan lah. Biasanya saya mencapai 150 kilometer. Tapi kalau memang sudah berlaku ya ikuti saja," katanya.



Sementara itu, Dirgakum Korlantas Polri, Brigjen Aan Suhanan mengatakan pihaknya akan menindak tegas pengguna jalan tol yang melanggar aturan ETLE. Untuk memastikan itu korlantas sudah memasang 244 kamera ETLE Nasional Presisi di jalan tol.

"Kamera sudah terpasang di setiap titik strategis. Jika pengguna jalan melanggar kita akan tindak," katanya.

Menurut Aan mekanisme penindakan yang akan diterapkan yaitu setiap pelanggaran akan di-capture pelangharan overload atau overspeed dan masuk ke back office korlantas.

Dari back office diproses, divalidasi dan verifikasi. Setelah verifikasi kemudian dikirim surat konfirmasi secara fisik maupun melalui web yang ada. Ada dua jenis pelanggaran yaitu pelanggaran overload dan pelanggaran overspeed," jelasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lalin Tol Japek Lancar...
Lalin Tol Japek Lancar saat Libur Iduladha, 30 Gardu di Cikatama Dioperasikan Situasional
Contraflow Tol Jakarta-Cikampek...
Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Diberlakukan di KM23-28, Ini Penyebabnya
Lalu Lintas Normal,...
Lalu Lintas Normal, Contraflow KM 55-KM 65 Arah Cikatama Dihentikan
Libur Panjang, Tol Jakarta-Cikampek...
Libur Panjang, Tol Jakarta-Cikampek Diberlakukan Contraflow di KM 55 hingga KM 65
Kecelakaan di Tol Japek,...
Kecelakaan di Tol Japek, Korban Dilarikan ke RS Polri
Hari Buruh, Contraflow...
Hari Buruh, Contraflow di Tol Japek Arah Cikampek Diperpanjang dari KM 47 hingga 65
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
Korlantas Gelar Operasi...
Korlantas Gelar Operasi Patuh mulai 8 Juni, Pelanggaran Pelat Nomor Bakal Jadi Target
Pembangunan Tol Japek...
Pembangunan Tol Japek II Selatan Paket 2A Capai 81,65%, Target Rampung September 2026
Rekomendasi
Tantri Kotak Beberkan...
Tantri Kotak Beberkan Awal Mula Jadi Korban Penipuan, Bermula dari Teman Sekolah Anak
Miyako Gelar Lomba Desain,...
Miyako Gelar Lomba Desain, Ajak Mahasiswa Berkreasi dan Dukung Pendidikan di NTT
Insting Buruknya Jadi...
Insting Buruknya Jadi Nyata! Pengemudi Ojol Ngaku Jadi Target Ilmu Hitam hingga Alami Kecelakaan
Berita Terkini
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Arus Peti Kemas Bandar...
Arus Peti Kemas Bandar Lampung Sepanjang 2026 Alami Peningkatan Signifikan
Pengurus PPP Laporkan...
Pengurus PPP Laporkan Toni, Badri, dan Saiful Hakim ke Polda Metro Atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved