Jasa Raharja Tanggung Biaya Korban Kecelakaan Maut di Tol Japek KM 58

Senin, 08 April 2024 - 14:10 WIB
loading...
Jasa Raharja Tanggung Biaya Korban Kecelakaan Maut di Tol Japek KM 58
Direktur Utama Jasa Raharj Rivan A. Purwantono meninjau lokasi kecelakaan maut di Ruas Tol Japek KM 58, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Foto: MPI/Ravie Wardana
A A A
KARAWANG - Korban kecelakaan maut di Ruas Tol Japek KM 58 telah dibawa ke RSUD Kawarang untuk diidentifikasi oleh pihak kepolisian.Pihak Jasa Raharja buka suara terkait insiden yang terjadi pagi ini.

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono menegaskan jika para korban akan mendapat jaminan asuransi dari pihaknya.

“Lagi melakukan identifikasi tapi hasil evakuasi yang dilakukan pagi ini. Ada korban yang sudah di bawa ke RSUD Karawang. Saya beserta Korlantas Polri juga langsung menuju ke RS dan kita melakukan identifikasi dengan pihak keluarga,” kata Rivan, Senin (8/4/2024).



Rivan menegaskan pihaknya belum mengetahui pasti identitas para korban. Sebab hingga kini, kepolisian masih terus melakukan evakuasi kepada korban. ”Kita juga belum tahu korban dari mana karena masih diidentifikasi juga dari dua kendaraan ini dari arah mana,” lanjut Rivan.



Atas kejadian ini, Rivan menegaskan kalau pihaknya akan menjamin seluruh biaya kerugian baik dari korban meninggal maupun luka berat.

”Namun demikian yang pasti bahwa dari seluruh korban akan di jamin ya sehingga masyarakat tidak perlu khawatir ya paling penting adalah melakukan identifikasi dari para korban,” jelasnya.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1529 seconds (0.1#10.140)