Pemerintah Pusat Setujui 8 Proyek Usulan Pemprov Sulsel, Ini Daftarnya
loading...
A
A
A
Sehingga, pemerintah provinsi harus mengupayakan agar proyek tersebut tidak berhenti karena terkendala sejumlah masalah, khususnya pembiayaan.
"Setiap kegiatan yang dilakukan pemerintah pusat itu ada penekanan prioritas juga. Apakah ini dilanjutkan atau dipending dulu. Seperti misalnya bandara Hasanuddin, itu dipending dulu karena kurang pembiayaan," tuturnya.
"Maka pemerintah provinsi berkewajiban untuk terus mempush bahwa proyek ini tolong dibiayai, jangan dihentikan. Itulah usulan kami kemarin ke pemerintah pusat, Alhamdulillah tetap jalan," beber Darmawan.
Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) , Teguh Setyabudi, mengungkapkan usai 8 proyek-proyek ini disetujui, ke depan akan dilakukan tindak lanjut yang berkaitan dengan regulasi, baik dari sisi penganggaran maupun monitoring.
"Kami akan bahas Insya Allah di bulan Mei-Juni dalam tahap akhir RKPD, nanti kami bicarakan," katanya.
Kata Teguh, proyek tersebut bakal dibahas juga lebih lanjut bersama dengan kementerian/lembaga (K/L) terkait dengan Kemendagri selaku koordinator pembinaan dan pengawasan.
"Secara teknis ada K/L. Nanti Kemendagri juga akan membridging (menjembatani) hal-hal terkait tupoksi K/L dengan pemerintah daerah," pungkasnya.
Sementara itu, Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, berharap proyek-proyek yang telah mendapat persetujuan pusat bisa dijalankan dengan kerja sama yang baik antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Sinergi inilah yang akan terus didorong Gubernur Sudirman dalam pembangunan Sulsel ke depan.
"Kami mau sama-sama inline satu sama lain. Karena kalau tidak inline, berat. Apalagi di kondisi pandemi. Nanti ada yang bangun a, bangun b, ada yang bangun c, tidak ada yang ketemu. Kami mau sekarang sinergitas sama-sama," tukasnya.
"Setiap kegiatan yang dilakukan pemerintah pusat itu ada penekanan prioritas juga. Apakah ini dilanjutkan atau dipending dulu. Seperti misalnya bandara Hasanuddin, itu dipending dulu karena kurang pembiayaan," tuturnya.
"Maka pemerintah provinsi berkewajiban untuk terus mempush bahwa proyek ini tolong dibiayai, jangan dihentikan. Itulah usulan kami kemarin ke pemerintah pusat, Alhamdulillah tetap jalan," beber Darmawan.
Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) , Teguh Setyabudi, mengungkapkan usai 8 proyek-proyek ini disetujui, ke depan akan dilakukan tindak lanjut yang berkaitan dengan regulasi, baik dari sisi penganggaran maupun monitoring.
"Kami akan bahas Insya Allah di bulan Mei-Juni dalam tahap akhir RKPD, nanti kami bicarakan," katanya.
Kata Teguh, proyek tersebut bakal dibahas juga lebih lanjut bersama dengan kementerian/lembaga (K/L) terkait dengan Kemendagri selaku koordinator pembinaan dan pengawasan.
"Secara teknis ada K/L. Nanti Kemendagri juga akan membridging (menjembatani) hal-hal terkait tupoksi K/L dengan pemerintah daerah," pungkasnya.
Sementara itu, Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, berharap proyek-proyek yang telah mendapat persetujuan pusat bisa dijalankan dengan kerja sama yang baik antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Sinergi inilah yang akan terus didorong Gubernur Sudirman dalam pembangunan Sulsel ke depan.
"Kami mau sama-sama inline satu sama lain. Karena kalau tidak inline, berat. Apalagi di kondisi pandemi. Nanti ada yang bangun a, bangun b, ada yang bangun c, tidak ada yang ketemu. Kami mau sekarang sinergitas sama-sama," tukasnya.