Baznas Bulukumba Target Pengumpulan Zakat Fitrah Tembus Rp9 Miliar
Selasa, 29 Maret 2022 - 18:20 WIB
loading...
Sekkab Bulukumba Ali Saleng dan Ketua Baznas Bulukumba Yusuf Shandy saat menghadiri pelaksanaan Bimtek dan Pelatihan Penguatan Pengumpulan dan Pendistribusian ZIS berbasis Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa dan Kelurahan. Foto: SINDOnews/Eky Hendrawan
A
A
A
BULUKUMBA - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bulukumba menargetkan pengumpulan Zakat, Infak dan Sedekah pada tahun 2022 mencapai Rp17,8 miliar. Secara spesifik, pihaknya mematok realisasi zakat fitrah menembus angka Rp9 miliar.
Hal itu disampaikan Ketua Baznas Bulukumba , Yusuf Shandy, di sela pelaksanaan Bimtek dan Pelatihan Penguatan Pengumpulan dan Pendistribusian ZIS berbasis Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa dan Kelurahan.
Baca Juga: Pemerintah Bantaeng-Bulukumba Apel Kesiapsiagaan Bencana
Bimtek dan pelatihan yang dibuka Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bulukumba, Muh Ali Saleng ini berlangsung selama dua hari. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh pengurus UPZ Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Bulukumba.
"(Target pengumpulan ZIS Rp17,8 miliar), sekitar Rp9 miliar adalah zakat fitrah, yang termasuk dalam out off balance sheet," ungkap dia.
Yusuf mengharapkan agar zakat fitrah tersebut benar-bemar dikelola secara profesional, transparan dan akuntabel, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Setiap UPZ wajib mencatat seluruh jenis ZIS yang dikelola, mulai dari pengumpulan, pendistribusian, hingga pertanggungjawabannya ke Baznas dan Kemenag," jelas dia.
Hal itu disampaikan Ketua Baznas Bulukumba , Yusuf Shandy, di sela pelaksanaan Bimtek dan Pelatihan Penguatan Pengumpulan dan Pendistribusian ZIS berbasis Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa dan Kelurahan.
Baca Juga: Pemerintah Bantaeng-Bulukumba Apel Kesiapsiagaan Bencana
Bimtek dan pelatihan yang dibuka Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bulukumba, Muh Ali Saleng ini berlangsung selama dua hari. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh pengurus UPZ Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Bulukumba.
"(Target pengumpulan ZIS Rp17,8 miliar), sekitar Rp9 miliar adalah zakat fitrah, yang termasuk dalam out off balance sheet," ungkap dia.
Yusuf mengharapkan agar zakat fitrah tersebut benar-bemar dikelola secara profesional, transparan dan akuntabel, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Setiap UPZ wajib mencatat seluruh jenis ZIS yang dikelola, mulai dari pengumpulan, pendistribusian, hingga pertanggungjawabannya ke Baznas dan Kemenag," jelas dia.
Lihat Juga :