Warung Berkedok Kafe Digerebek, Polisi Sita Ratusan Botol Miras

Minggu, 27 Maret 2022 - 19:04 WIB
loading...
Warung Berkedok Kafe...
Polsek Samarinda Ulu usai menyita 114 miras, dalam penggerebekan warung yang menjual miras berkeduk kafe, Minggu dini hari (27/3/2022). Foto: Istimewa
A A A
SAMARINDA - Pengelola kafe di Samarinda , Kalimantan Timur tak berkutik saat kedapatan menyimpan dan menjual minuman keras ( miras ) kepada anak di bawah umur. Selain mengamankan pengelola, polisi juga menyita ratusan botol miras.

"Kami amankan pengelola kafe berinisial RF, serta ratusan botol miras berbagai jenis yang baru saja terjual pada malam ini, dan ratusan botol yang belum terjual yang disimpan di gudang dan dapur kafe," ungkap Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Iptu Fahrudi, saat dihubungi, Minggu sore (27/3/2022).

Baca juga: Viral! Pria Bersenjata Golok Ancam dan Peras Pegawai Ekpedisi

Awal mula kasus ini berawal dari keresahan warga yang mendengar sering terjadi keributan di kafe Jalan Juanda Kecamtan, akhirnya tim Polsek Samarinda Ulu mendatangi lokasi, Minggu dini hari (27/3/2022) pukul 02.00.



"Dalam sebulan sudah tiga kali mendapatkan laporan keributan di tempat ini, ternyata penyebabnya dari adanya penjualan miras," katanya.

Di kafe tersebut, petugas lantas menemukan sejumlah pengunjung dalam kondisi mabuk. Bahkan beberapa di antaranya sampai muntah.

"Saat kami tiba di lokasi itu keributannya sudah tidak ada lagi, tapi kami menemukan sejumlah tamu yang kebanyakan setengah sadar. Bahkan ada yang muntah-muntah akibat minuman keras, kebanyakan anak anak di bawah umur usia sekitar 15 sampai 16 tahun," ujarnya.

Baca juga: KKB Egianus Kogoya Tembaki Pasukan Marinir di Nduga Papua

Kafe tersebut dapat menjual ratusan botol miras dengan omzet hingga Rp15 juta dalam semalam. Kebanyakan pelanggannya merupakan remaja lantaran harga miras yang ditawarkan relatif murah.

"Dari keterangan pengelola kafe, untuk 10 dus botol miras kosong itu hasil penjualan malam ini saja," imbuh Fahrudi.

Dia menilai, operasional kafe tersebut tidak lagi sesuai dengan perizinan yang diberikan. Sebab, izin pendirian kafe tersebut hanya sekedar kafe mikro yang tidak diizinkan untuk menjual miras.

"Kafe itu hitungannya kafe mikro yang tidak ada izin untuk menjual miras, tapi malah ada DJ-nya, bar, jualan miras mulai dari level bawah sampai level atas, kayak kafe cuma outdoor, harganya lebih murah, sehingga banyak remaja yang datang," beber dia.

Baca juga: 2 Hari Sulteng Dilanda 35 Kali Gempa, Belasan Rumah Rusak

Saat ini, RF dan 114 botol miras yang belum terjual telah diamankan di Polsek Samarinda Ulu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan pemanggilan kepada pemilik kafe berinisial RN.

Tim Polsek Samarinda Ulu pun mengamankan pejual miras RF beserta 114 botol haram, nantinya pemilik kafe inisial RN akan di panggil untuk dimintai keterangan.

"Semua miras telah kita amankan, rencananya kita akan memanggil pemilik kafe, sedangkan pengelola kita kenakan tindakan pidana tipiring (tindak pidana ringan) sesuai dengan Perda," terang Fahrudi.

Polsek Samarinda Ulu berhasil amankan 114 botol miras berbagai jenis yang disita belum terjual. Sedangkan ada 10 dus atau 120 botol lainnya yang disebut telah terjual dalam semalam.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
Forum Gerakan Moral...
Forum Gerakan Moral Pendidikan Kaltim Desak Kampus Bebas dari Politik Praktis
Kolaborasi ESG Dorong...
Kolaborasi ESG Dorong Gerakan Penghijauan di Tengah Pesatnya Pembangunan Kaltim
Apkarindo Gelar Rembug...
Apkarindo Gelar Rembug Petani Karet dan Ketahanan Pangan Jagung di Kaltim
Bontang Lestari dan...
Bontang Lestari dan KIE Siap Jadi Magnet Baru Kaltim
Kaltim Tawarkan Industri...
Kaltim Tawarkan Industri Fatty Amine Rp1,88 Triliun di Bontang
Menimbang Kemampuan...
Menimbang Kemampuan BUMD Mengelola Cadangan Migas di Blok Ganal
Satpol PP DKI Musnahkan...
Satpol PP DKI Musnahkan 10.200 Botol Miras Hasil Operasi 2026 di Silang Monas
RI Temukan Cadangan...
RI Temukan Cadangan Gas Jumbo di Kalimantan Timur, Siap Produksi 2028
Rekomendasi
IRGC Seharusnya Jadi...
IRGC Seharusnya Jadi Teladan bagi Negara Muslim di Seluruh Dunia
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
Serangan Israel ke Lebanon...
Serangan Israel ke Lebanon Bisa Gagalkan Perdamaian AS dan Iran, Ini 3 Alasannya
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
6 Kendaraan Polisi yang...
6 Kendaraan Polisi yang Biasa Diterjunkan dalam Aksi Demo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved