Pandemi, Kekerasan Perempuan dan Anak di Kepulauan Riau Meningkat Drastis

Jum'at, 25 Maret 2022 - 17:43 WIB
loading...
A A A
Untuk itu, pihaknya berkoordinasi dengan Komnas HAM sebagai momentum upaya pemenuhan hak-hak perempuan korban kekerasan dan tindak pidana.

Kemudian, menyusun suatu regulasi untuk mengakomodir Komnas Perempuan agar korban kekerasan perempuan dan anak ini mendapat hak-haknya.

Dewi Ansar juga mengharapkan Komnas Perempuan untuk membagikan informasi dan program-program ke depannya.

"Nantinya dari informasi dan program tersebut dapat disinergikan dengan program-program Pemerintah Provinsi Kepri," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Kepri Misni mengatakan kasus kekerasan perempuan dan anak meliputi kekerasan fisik, psikis, seksual, penelantaran hingga ekonomi.

Ironinya kekerasan itu dilakukan oleh lelaki orang-orang terdekat, seperti orangtua, suami, pacar hingga saudara kandung.



Misni juga mengakui jika persoalan kesetaraan gender masih banyak terjadi di lapangan, di mana ketidakadilan terjadi hampir sendi bidang kehidupan perempuan.

Seharusnya gender dapat membuat perempuan dan lelaki saling memahami daripada fungsi dan peran masing-masing. "Ketika itu terjadi, maka kesetaraan gender akan terwujud," tandasnya.
(shf)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2876 seconds (0.1#10.140)