Tepergok Curi Motor, Residivis Lari ke Hutan dan Terjatuh dari Tebing Setinggi 50 Meter
Jum'at, 25 Maret 2022 - 16:22 WIB
loading...
A
A
A
Baca: 5 Pelaku Curanmor Dibekuk Polres Majalengka
“Dia sempat menjalani pertolongan pertama di rumah sakit dan perawatan di Puskesmas Leles. Perawatan kepadanya harus cepat, karena kami mesti mengembangkan kasusnya,” ucap Erwin.
Menurut Erwin, NR bukan pencuri sepeda motor kaleng-kaleng. Dia adalah seorang residivis kambuhan yang sudah beberapa kali keluar masuk penjara.
“Kejadian di wilayah kami (Leles) ini merupakan kasus dia untuk yang keempat kalinya. Jadi dia bukan kali ini saja beraksi mencuri motor,” jelasnya.
Debut pertama NR sebagai pencuri motor terungkap pada 2008 lalu. Erwin memaparkan, kala itu NR diadili di Pengadilan Negeri (PN) Garut akibat mencuri motor di wilayah hukum Kecamatan Kadungora.
“Untuk kasus kedua dan ketiga pada perkara yang sama terulang kembali di wilayah Kabupaten Bandung. Dia masuk penjara lagi di Bandung. Nah untuk kasus sekarang di wilayah Leles, merupakan kasus keempat kali bagi dia ini,” jelasnya.
Berdasarkan hasil pengembangan kasus NR, aparat Satuan Reskrim Polsek Leles pun berhasil menangkap seseorang lainya yang berinisial D (41), warga Kampung Andir, Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung.
Baca: Residivis Curanmor Ditembak Mati, Polisi Beberkan Kronologisnya
“Dia sempat menjalani pertolongan pertama di rumah sakit dan perawatan di Puskesmas Leles. Perawatan kepadanya harus cepat, karena kami mesti mengembangkan kasusnya,” ucap Erwin.
Menurut Erwin, NR bukan pencuri sepeda motor kaleng-kaleng. Dia adalah seorang residivis kambuhan yang sudah beberapa kali keluar masuk penjara.
“Kejadian di wilayah kami (Leles) ini merupakan kasus dia untuk yang keempat kalinya. Jadi dia bukan kali ini saja beraksi mencuri motor,” jelasnya.
Debut pertama NR sebagai pencuri motor terungkap pada 2008 lalu. Erwin memaparkan, kala itu NR diadili di Pengadilan Negeri (PN) Garut akibat mencuri motor di wilayah hukum Kecamatan Kadungora.
“Untuk kasus kedua dan ketiga pada perkara yang sama terulang kembali di wilayah Kabupaten Bandung. Dia masuk penjara lagi di Bandung. Nah untuk kasus sekarang di wilayah Leles, merupakan kasus keempat kali bagi dia ini,” jelasnya.
Berdasarkan hasil pengembangan kasus NR, aparat Satuan Reskrim Polsek Leles pun berhasil menangkap seseorang lainya yang berinisial D (41), warga Kampung Andir, Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung.
Baca: Residivis Curanmor Ditembak Mati, Polisi Beberkan Kronologisnya
Lihat Juga :