Bawaslu Sulsel Catat 65 Dugaan Pelanggaran, Selayar Mendominasi
Jum'at, 24 April 2020 - 14:32 WIB
loading...
Bawaslu Sulsel mendapati 65 dugaan pelanggaran pilkada sepanjang 2019 ini, dimana Selayar paling mendominasi. Foto/Ilustrasi
A
A
A
MAKASSAR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel kembali merilis data terbaru terkait pelanggaran selama tahapan pemilihan bupati dan wali kota sejak 2019 lalu. Sejauh ini, Bawaslu Sulsel mendapati ada 65 kasus dengan beragam dugaan pelanggaran yang semuanya telah diproses.
Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad, mengatakan 65 kasus dugaan pelanggaran tersebut berasal dari laporan masyarakat sebanyak 20 kasus dan temuan pihaknya sebanyak 45 kasus.
"Dari angka 20 kasus laporan ini, artinya masyarakat sudah berpartisipasi dalam kegiatan pemilu. Tinggal bagaimana mendorong agar ke depan, partisipasi mereka meningkat," kata Saiful saat dihubungi SINDOnews, Jumat (24/4/2020).
Dari 65 kasus dugaan pelanggaran itu, Kabupaten Kepulauan Selayar mendominasi dengan 14 kasus. Disusul Bulukumba dengan 10 kasus, Makassar dan Maros sembilan kasus. Lalu Pangkep dengan delapan kasus dan Barru sebanyak enam kasus.
Selanjutnya Gowa dan Luwu Timur, masing-masing mencatat tiga kasus. Sedangkan Luwu Utara, Soppeng dan Tana Toraja terdata masing-masing ada satu kasus. Hanya Toraja Utara yang mencatatkan nirkasus atau nihil kasus.
Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad, mengatakan 65 kasus dugaan pelanggaran tersebut berasal dari laporan masyarakat sebanyak 20 kasus dan temuan pihaknya sebanyak 45 kasus.
"Dari angka 20 kasus laporan ini, artinya masyarakat sudah berpartisipasi dalam kegiatan pemilu. Tinggal bagaimana mendorong agar ke depan, partisipasi mereka meningkat," kata Saiful saat dihubungi SINDOnews, Jumat (24/4/2020).
Dari 65 kasus dugaan pelanggaran itu, Kabupaten Kepulauan Selayar mendominasi dengan 14 kasus. Disusul Bulukumba dengan 10 kasus, Makassar dan Maros sembilan kasus. Lalu Pangkep dengan delapan kasus dan Barru sebanyak enam kasus.
Selanjutnya Gowa dan Luwu Timur, masing-masing mencatat tiga kasus. Sedangkan Luwu Utara, Soppeng dan Tana Toraja terdata masing-masing ada satu kasus. Hanya Toraja Utara yang mencatatkan nirkasus atau nihil kasus.
Lihat Juga :