Hindari PHK, SiCepat Ekspres Diapresiasi Kementerian Ketenagakerjaan

Rabu, 23 Maret 2022 - 22:52 WIB
loading...
Hindari PHK, SiCepat Ekspres Diapresiasi Kementerian Ketenagakerjaan
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengapresiasi langkah Manajemen SiCepat Ekspres yang tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ratusan karyawannya. Foto ist
A A A
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengapresiasi langkah Manajemen SiCepat Ekspres yang tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ratusan karyawannya.

"Kami mengapresiasi itikad baik dari Manajemen SiCepat Ekspres untuk menghindari PHK dalam perusahaan dengan tetap mempekerjakan karyawan yang terkena dampak dari hasil evaluasi," ungkap Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial, Dra Indah Anggoro Putri usai menggelar rapat dengan Manajemen SiCepat Ekspres, Selasa (22/3/2022).



Sebelumnya, viral di media sosial pemberitaan bahwa sebanyak 365 karyawan SiCepat Ekspres telah di-PHK oleh manajemen. Respons atas pemberitaan tersebut, Kemnaker menggelar rapat dengan Manajemen SiCepat Ekspres.

"Manajemen SiCepat juga telah berkomitmen untuk menindaklanjuti saran-saran dari kami, Kemnaker untuk terus mengedepankandialog antara pekerja dan Manajemen," ujar Indah.

Chief Executive Officer SiCepat Ekspres mengatakan, pihaknya berterima kasih atas respons dan saran dari Kemnaker berkaitan dengan perbaikan yang harus dilakukan.

"Terima kasih kepada Kementerian Ketenagakerjaan melalui saran yang disampaikan oleh Ibu Dirjen. Hal ini tentu menjadi masukan yang sangat baik bagi improvement kami dan akan diimplementasikan oleh SiCepat Ekspres ke depannya," ujar The Kim Hai.

Dalam pertemuan itu, lanjut dia, pihaknya memberikan klarifikasi bahwa berita 365 orang karyawan yang di-PHK itu tidak benar. Yang benar adalah karyawan tersebut sedang dievaluasi dan dipantau oleh manajemen, karena hasil kinerja mereka menunjukkan low productivity.

Manajemen juga telah memberikan penjelasan dan pembinaan kepada oknum karyawan yang menyebarkan data tersebut. Di samping itu, sebanyak 701 karyawan yang dijelaskan oleh Kemnaker RI, hanya 48 karyawan yang saat ini berada pada proses Perjanjian Bersama (PB). Kemudian, 653 karyawan sisanya masih tetap bekerja karena masih berada dalam proses evaluasi.

"Sama seperti yang kami sampaikan bahwa SiCepat saat ini tengah mengalami pembenahan sistem dengan melihat produktivitas karyawan melalui evaluasi kinerja. Tentu, kami berkomitmen akan terus berbenah ke depannya, sesuai dengan arahan dan instruksi dari IbuDirjen yang disampaikan dalam pertemuan kemarin," jelas The Kim Hai.

Ke depannya, dalam proses pembenahan tersebut SiCepat Ekspres akan berkolaborasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk melakukan pembinaan kepada para karyawan melalui pelatihan dan soft skill training.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2179 seconds (0.1#10.140)