Hindari PHK, SiCepat Ekspres Diapresiasi Kementerian Ketenagakerjaan

Rabu, 23 Maret 2022 - 22:52 WIB
loading...
Hindari PHK, SiCepat...
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengapresiasi langkah Manajemen SiCepat Ekspres yang tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ratusan karyawannya. Foto ist
A A A
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengapresiasi langkah Manajemen SiCepat Ekspres yang tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ratusan karyawannya.

"Kami mengapresiasi itikad baik dari Manajemen SiCepat Ekspres untuk menghindari PHK dalam perusahaan dengan tetap mempekerjakan karyawan yang terkena dampak dari hasil evaluasi," ungkap Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial, Dra Indah Anggoro Putri usai menggelar rapat dengan Manajemen SiCepat Ekspres, Selasa (22/3/2022).



Sebelumnya, viral di media sosial pemberitaan bahwa sebanyak 365 karyawan SiCepat Ekspres telah di-PHK oleh manajemen. Respons atas pemberitaan tersebut, Kemnaker menggelar rapat dengan Manajemen SiCepat Ekspres. Baca juga: 4 Jurus Kemnaker Bikin Perusahaan Patuh Terapkan Upah Minimum 2022

"Manajemen SiCepat juga telah berkomitmen untuk menindaklanjuti saran-saran dari kami, Kemnaker untuk terus mengedepankandialog antara pekerja dan Manajemen," ujar Indah.

Chief Executive Officer SiCepat Ekspres mengatakan, pihaknya berterima kasih atas respons dan saran dari Kemnaker berkaitan dengan perbaikan yang harus dilakukan.

"Terima kasih kepada Kementerian Ketenagakerjaan melalui saran yang disampaikan oleh Ibu Dirjen. Hal ini tentu menjadi masukan yang sangat baik bagi improvement kami dan akan diimplementasikan oleh SiCepat Ekspres ke depannya," ujar The Kim Hai.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perlindungan Pekerja...
Perlindungan Pekerja di Bengkalis Diperkuat, Legislator Perindo Dorong Ranperda Jaminan Sosial
Ada Demo Buruh di Kemnaker,...
Ada Demo Buruh di Kemnaker, Pengendara Diimbau Gunakan Jalur Alternatif
Program JKN Tanggung...
Program JKN Tanggung Biaya Pengobatan Anak Yunita di RSU Cempaka Lima Banda Aceh
Ribuan Buruh Bakal Geruduk...
Ribuan Buruh Bakal Geruduk Gedung DPR dan Kemnaker Besok
Perkuat Pencari Kerja,...
Perkuat Pencari Kerja, PKSS Gandeng Universitas Sriwijaya
Pabrik Garmen Beroperasi...
Pabrik Garmen Beroperasi di Pemalang, Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal
TikTok soal Kabar PHK...
TikTok soal Kabar PHK 90% Karyawan Tokopedia: Ini Bukan Keputusan Mudah
Gelombang PHK Ancam...
Gelombang PHK Ancam Industri Strategis, Regulasi yang Menggerus Daya Saing Harus Ditinjau Ulang
Prabowo Pangkas 1.000...
Prabowo Pangkas 1.000 BUMN Menjadi 250, Bagaimana Nasib Karyawan?
Rekomendasi
Trump Klaim Iran Setujui...
Trump Klaim Iran Setujui Hampir Semua yang Diinginkan AS Selama Negosiasi
Menuju Fungsional, Hutama...
Menuju Fungsional, Hutama Karya Catatkan Progres Signifikan Sekolah Rakyat DKI Jakarta dan Banten untuk Tahun Ajaran Baru
Mengapa Berbhakti pada...
Mengapa Berbhakti pada Ibu Didahulukan dalam Islam? Ini Penjelasan Al Quran dan Hadis
Berita Terkini
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan, Ini Respons Polda Metro Jaya
Status Gunung Anak Krakatau...
Status Gunung Anak Krakatau Naik Level Siaga, Masyarakat Dilarang Mendekat Radius 3 Km
Gugat Polda Metro, Roy...
Gugat Polda Metro, Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka
Rumah Sakit IHC Jember...
Rumah Sakit IHC Jember Dinilai Berhasil Hadirkan Layanan Kesehatan yang Humanis
Gerakan Solidaritas...
Gerakan Solidaritas BEM UI untuk Bencana Aceh
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Bisa Prediksi hingga 3 Hari
Infografis
Hindari Tarif Trump,...
Hindari Tarif Trump, Apple Terbangkan 1,5 Juta iPhone dari India
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved