Hindari PHK, SiCepat Ekspres Diapresiasi Kementerian Ketenagakerjaan

Rabu, 23 Maret 2022 - 22:52 WIB
loading...
Hindari PHK, SiCepat...
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengapresiasi langkah Manajemen SiCepat Ekspres yang tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ratusan karyawannya. Foto ist
A A A
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengapresiasi langkah Manajemen SiCepat Ekspres yang tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ratusan karyawannya.

"Kami mengapresiasi itikad baik dari Manajemen SiCepat Ekspres untuk menghindari PHK dalam perusahaan dengan tetap mempekerjakan karyawan yang terkena dampak dari hasil evaluasi," ungkap Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial, Dra Indah Anggoro Putri usai menggelar rapat dengan Manajemen SiCepat Ekspres, Selasa (22/3/2022).



Sebelumnya, viral di media sosial pemberitaan bahwa sebanyak 365 karyawan SiCepat Ekspres telah di-PHK oleh manajemen. Respons atas pemberitaan tersebut, Kemnaker menggelar rapat dengan Manajemen SiCepat Ekspres. Baca juga: 4 Jurus Kemnaker Bikin Perusahaan Patuh Terapkan Upah Minimum 2022

"Manajemen SiCepat juga telah berkomitmen untuk menindaklanjuti saran-saran dari kami, Kemnaker untuk terus mengedepankandialog antara pekerja dan Manajemen," ujar Indah.

Chief Executive Officer SiCepat Ekspres mengatakan, pihaknya berterima kasih atas respons dan saran dari Kemnaker berkaitan dengan perbaikan yang harus dilakukan.

"Terima kasih kepada Kementerian Ketenagakerjaan melalui saran yang disampaikan oleh Ibu Dirjen. Hal ini tentu menjadi masukan yang sangat baik bagi improvement kami dan akan diimplementasikan oleh SiCepat Ekspres ke depannya," ujar The Kim Hai.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perlindungan Pekerja...
Perlindungan Pekerja di Bengkalis Diperkuat, Legislator Perindo Dorong Ranperda Jaminan Sosial
Ada Demo Buruh di Kemnaker,...
Ada Demo Buruh di Kemnaker, Pengendara Diimbau Gunakan Jalur Alternatif
Program JKN Tanggung...
Program JKN Tanggung Biaya Pengobatan Anak Yunita di RSU Cempaka Lima Banda Aceh
Ribuan Buruh Bakal Geruduk...
Ribuan Buruh Bakal Geruduk Gedung DPR dan Kemnaker Besok
Perkuat Pencari Kerja,...
Perkuat Pencari Kerja, PKSS Gandeng Universitas Sriwijaya
Pabrik Garmen Beroperasi...
Pabrik Garmen Beroperasi di Pemalang, Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Rekomendasi
WorldSBK 2026 Seri Emilia-Romagna...
WorldSBK 2026 Seri Emilia-Romagna Tayang Live di VISION+
Rupiah Bergejolak, Saatnya...
Rupiah Bergejolak, Saatnya Lirik Aset Global?
Formula 1 Lanjut ke...
Formula 1 Lanjut ke Barcelona, Antonelli Perlebar Dominasi di Klasemen? Nonton Streaming di VISION+
Berita Terkini
Bukti Fundamental Solid,...
Bukti Fundamental Solid, BRI Alokasikan Rp500 Miliar Demi Buyback Saham
Dudung: Pemerintah Selalu...
Dudung: Pemerintah Selalu Buka Ruang untuk Publik Sampaikan Kritik
Mahasiswa UNJ Beraksi,...
Mahasiswa UNJ Beraksi, Pengendara Kompak Bunyikan Klakson sebagai Bentuk Dukungan
Perjuangan Mahasiswa...
Perjuangan Mahasiswa Tembus Bundaran HI: Diblokade di Semanggi, Saling Dorong dengan Aparat di Tosari
BOLT Berkurban: Satu...
BOLT Berkurban: Satu Momen, Seribu Kebaikan
Mahasiswa Aliansi UNJ...
Mahasiswa Aliansi UNJ Melawan Turun ke Jalan, Ini Tuntutannya
Infografis
10 Kementerian/Lembaga...
10 Kementerian/Lembaga dengan Anggaran Terbesar di 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved