Takut Ketahuan Hamil di Luar Nikah, Sepasang Sejoli Nekat Aborsi Janin 5 Bulan

Rabu, 23 Maret 2022 - 18:03 WIB
loading...
Takut Ketahuan Hamil...
Sepasang sejoli SF dan FI ditangkap karena aborsi janin 5 bulan, polisi juga menangkap N yang ikut membantu proses pengguguran itu. Foto: iNewsTV/Indra Firdaus
A A A
SUKABUMI - Takut ketahuan hamil di luar nikah oleh keluarganya, sepasang sejoli di Sukabumi nekat aborsi atau menggugurkan kandungannya yang sudah berusia 5 bulan.

Dalam aksinya, pasangan sejoli berinisial SF dan FI yang merupakan warga Kecamatan Curug Kembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat ini dibantu seseorang yang berinisial N.

Baca juga: Geger! Mayat Bayi Terbungkus Plastik, Diduga Hasil Hubungan Gelap

Aksi sepasang sejoli itu terbongkar saat janin bayi lima bulan yang sudah keluar kandungan dikuburkan di sebuah kebun milik warga. Kecurigaan dengan temuan kuburan baru dan berukuran kecil itu diketahui oleh ketua RW setempat berawal dari aroma tak sedap yang diciumnya.



“Lantaran mengeluarkan aroma tak sedap, sehingga saat dilakukan penggalian ditemukan sebuah bungkusan plastik hitam berisi janin bayi,” kata Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah.
.
Mendapat laporan itu, Satreskrim Polres Sukabumi, Jawa Barat bergerak cepat dan mengamankan tiga tersangka aborsi dengan cara menggugurkan kehamilan secara paksa hasil hubungan gelap.

Baca juga: Oknum Polres Sukabumi Kota Brigadir Sandi Setiawan dan Bripda Agung Laksono Dipecat

Menurutnya, pasangan sejoli itu menggugurkan kehamilan secara paksa yang sudah berusia 5 bulan hasil hubungan gelapnya, pelaku SF dan FI beralasan mengeluarkan janin bayinya karena takut diketahui oleh keluarganya yang hamil di luar nikah.

“Sementara tersangka N yang ikut berperan membantu untuk mencarikan obat penggugur kandungan yang dibelinya secara online,” ujarnya.

Baca juga: Terlalu! Pencuri Ternak Sembelih Kerbau, Pemilik Cuma Disisakan Tulang Belulang

Kapolres Sukabumi mengatakan, kedua pasangan sejoli SF dan FI ini meminta bantuan N untuk mengeluarkan kandungan secara paksa. Sehingga N memberikan obat penggugur yang dibelinya secara online, usai keluar janin bayi tersebut dikuburkan memakai cangkul pinjaman milik warga.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa satu buah cangkul dan satu buah kantong plastik warna hitam. “Akibat perbuatannya tersangka akan dijerat pasal perlindungan anak dengan ancaman 10 tahun penjara,” tandasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nestapa Siswi SD di...
Nestapa Siswi SD di Sukabumi, Sudah Belajar 6 Bulan tapi Gagal Tuntaskan Ujian Olimpiade karena Listrik Mati
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
Pemeriksaan Mata Gratis...
Pemeriksaan Mata Gratis di Kadudampit MNC Peduli dan RSI Assyifa Sukabumi Dinilai Sangat Membantu Warga
MNC Peduli, RSI Assyifa...
MNC Peduli, RSI Assyifa Sukabumi, dan Kecamatan Kadudampit Gelar Pemeriksaan Mata Gratis
Dokter Tifa Didampingi...
Dokter Tifa Didampingi Refly Harun Masuk Ruang Tahanan Polda Metro Jaya, Langsung Ditahan?
Penampakan Roy Suryo...
Penampakan Roy Suryo usai Ditahan: Menenteng Rompi Oranye, Enggan Komentar
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo, Refly: Untung Masih Sempat Salat Subuh, tapi Belum Mandi
Rekomendasi
Prabowo Bertemu Profesor...
Prabowo Bertemu Profesor Imperial College London di Istana, Bahas Apa?
Megawati Gelar Silaturahmi...
Megawati Gelar Silaturahmi dengan Tokoh Gerakan Nurani Bangsa, Ada Istri Gus Dur hingga Romo Magnis
Argentina vs Austria:...
Argentina vs Austria: Misi Messi Dekati Rekor
Berita Terkini
Tak Punya Izin, DPRD...
Tak Punya Izin, DPRD Kota Bogor Desak Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan
Diresmikan Pramono dan...
Diresmikan Pramono dan Dudy, Stasiun JIS Resmi Beroperasi
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
BTS Pilih Konser di...
BTS Pilih Konser di GBK Ketimbang JIS, Pramono: Yang Penting Pajaknya Masuk Jakarta
Dari Barak Militer ke...
Dari Barak Militer ke Panggung Politik, Perjalanan Ferry Irawan Panglima Baru Perindo Sultra
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved