Aktivitas Tambang di Blok Mandiodo Dikeluhkan Warga, Rusak Jalan dan Cemari Laut
loading...
A
A
A
“Tidak dapat dipungkiri dampak dari eksploitasi pertambangan nikel menimbulkan kerusakan yang serius terhadap ekosistem yang sangat merugikan masyarakat, seperti kerusakan hutan, tingginya tingkat pencemaran terhadap aliran air bersih yang berada di sekitar,” jelasnya, Selasa (22/3/2022).
Sejumlah nelayan di Desa Mandiodo juga mengeluhkan adanya limbah dari aktivitas pertambangan yang mencemari laut. Akibatnya, hasil tangkapan ikan di wilayah itu menurun drastis dalam beberapa tahun terakhir. Bahkan, para nelayan kadang merugi, karena biaya melaut tidak sesuai dengan hasil tangkapan.
“Mau mencari ikan di laut sudah tidak seperti dulu, beda dengan tahun-tahun sebelumnya. Sejak ada ini perusahaan, saya tidak melaut lagi untuk menambah pencarian kami sebagai nelayan,” tambah Adi (18), nelayan setempat.
“Banyak perusahaan tambang yang limbahnya dibuang ke sungai, salah satunya beberapa lokasi tambang nikelnya tidak jauh dari laut, sehingga sisa bahan kimianya dibuang ke laut,” sambungnya.
DIa berharap, pemerintah menertibkan sekaligus memberi sanksi kepada perusahaan tambang yang membuang limbahnya ke laut. Termasuk ketika ada perusahaan yang kembali beraktivitas, harus bertanggung jawab atas perbuatannya itu.
“Kondisi ini membuat kami prihatin karena bagaimana nelayan sejahtera jika lautnya tercemar. Langkah tegas harus dilakukan, jika tidak laut yang menjadi kebanggaan Kabupaten Konut ini semakin tercemar,” tukasnya.
Sejumlah nelayan di Desa Mandiodo juga mengeluhkan adanya limbah dari aktivitas pertambangan yang mencemari laut. Akibatnya, hasil tangkapan ikan di wilayah itu menurun drastis dalam beberapa tahun terakhir. Bahkan, para nelayan kadang merugi, karena biaya melaut tidak sesuai dengan hasil tangkapan.
“Mau mencari ikan di laut sudah tidak seperti dulu, beda dengan tahun-tahun sebelumnya. Sejak ada ini perusahaan, saya tidak melaut lagi untuk menambah pencarian kami sebagai nelayan,” tambah Adi (18), nelayan setempat.
“Banyak perusahaan tambang yang limbahnya dibuang ke sungai, salah satunya beberapa lokasi tambang nikelnya tidak jauh dari laut, sehingga sisa bahan kimianya dibuang ke laut,” sambungnya.
DIa berharap, pemerintah menertibkan sekaligus memberi sanksi kepada perusahaan tambang yang membuang limbahnya ke laut. Termasuk ketika ada perusahaan yang kembali beraktivitas, harus bertanggung jawab atas perbuatannya itu.
“Kondisi ini membuat kami prihatin karena bagaimana nelayan sejahtera jika lautnya tercemar. Langkah tegas harus dilakukan, jika tidak laut yang menjadi kebanggaan Kabupaten Konut ini semakin tercemar,” tukasnya.
(hsk)