7 Bulan Berlalu, Polisi Belum Bisa Ungkap Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Senin, 21 Maret 2022 - 19:43 WIB
loading...
7 Bulan Berlalu, Polisi...
TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, Polda Jabar masih berjibaku untuk membongkar kasus pembunuhan ibu dan anak gadisnya di Subang ratusan barang bukti pun sudah diperiksa. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
BANDUNG - Tujuh bulan berlalu sejak peristiwa pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang terungkap pertama kalinya. Namun, hingga kini, pembunuhan sadis itu tak kunjung terbongkar.

Polisi masih kesulitan untuk mengungkap pelaku di balik pembunuhan tersebut. Padahal, ratusan saksi, termasuk barang bukti yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut telah diperiksa.

Diketahui, sejak pembunuhan itu terjadi, Rabu (18/8/2021) lalu, pelaku pembunuhan hingga kini masih berkeliaran bebas. Dalam upaya perburuan pelaku, polisi terus menggali keterangan saksi. Bahkan, jumlah saksi yang diperiksa terus bertambah hingga 118 orang.

Baca juga: Pembunuhan Ibu dan Anak Gadisnya di Subang Belum Terungkap, Polda Jabar Periksa 106 Saksi

Ratusan saksi tersebut terdiri dari orang-orang yang diduga mengetahui peristiwa itu hingga saksi-saksi ahli, seperti saksi ahli sketsa wajah hingga dokter kesehatan jiwa. Bahkan, polisi pun melakukan pemeriksaan terhadap anggota satuan anjing pelacak, K9.

Tidak hanya saksi, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengungkapkan, pihaknya telah memeriksa ratusan barang bukti dalam upaya mengungkap tabir peristiwa itu. Tak tanggung-tanggung, polisi telah memeriksa sedikitnya 200 barang bukti yang telah diamankan.



"Barang bukti jumlahnya sekarang sudah 200 lebih yang kita lakukan pemeriksaan," ungkap Ibrahim, Senin (21/3/2022).

Di balik sulitnya upaya pengungkapan kasus tersebut, suami dan ayah korban, Yosef Hidayat yang juga menjadi salah satu saksi kunci mengaku, harus berpindah-pindah tempat tinggal selama polisi menyelidiki kasus yang menimpa keluarganya itu.

Baca juga: Polda Jabar Janji Ungkap Pembunuhan Ibu-Anak di Subang Awal Tahun, Ini Faktanya

Menurut Rohman Hidayat, kuasa hukumnya, selama berbulan-bukan, kliennya terkatung-kantung karena tidak bisa pulang ke rumahnya yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP). "Ya, terkatung-katung, kadang (tinggal di (rumah) adiknya, kadang di istri mudanya, rumah itu (TKP) kosong, tidak ada aktivitas," ujar Rohman," ungkap Rohman.

Tidak hanya itu, sebagai pengelola Yayasan Bina Prestasi Nasional, Yosef pun kini tak mampu berbuat banyak. Pasalnya, dokumen-dokumen yayasan yang bergerak di bidang pendidikan itu juga masih berada di dalam TKP yang masih terpasang garis polisi.

"Selama ini, Pak Yosef tidak bisa masuk ke rumah. Banyak dokumen yayasan dan lainnya yang ada di dalam rumah tidak bisa diambil. Kegiatan Pak Yosef jadi tidak jelas, semuanya ada di rumah itu," jelasnya.

"Intinya, selama perkara ini belum terungkap, selama itu pula Pak Yosef tidak dapat masuk ke rumah," tandas Rohman.

Sebelumnya, Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana menargetkan, kasus pembunuhan sadis tersebut bakal terungkap awal 2022. Dia mengakui, dalam mengungkap perkara, memang tidak selalu cepat.

"Memang dalam pengungkapan satu perkara itu tergantung bukti-buktinya, ada yang cepat dan lama, seperti kasus perampokan My Bank itu cepat. Untuk kejadian di Subang mohon doanya, target saya awal tahun ini penyidik sedang mengumpulkan fakta-faktanya. Mohon kesabarannya, saya berkomitmen terhadap kasus ini," kata Suntana dalam kegiatan Rilis Akhir Tahun Polda Jabar di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (29/12/2021).

Baca juga: Pembunuhan Ibu dan Anak Gadis Tanpa Busana di Subang, Yosep Dicecar soal Nasi Goreng dan Asbak di TKP

Bahkan, berdasarkan keterangan saksi potensial, Ditreskrimum Polda Jabar pun telah mengantongi sketsa wajah yang diduga kuat pelaku pembunuhan sadis itu.

"Kami sudah melakukan langkah memeriksa saksi potensial dan mendapatkan sketsa wajah dari terduga yang potensial dalam kasus tersebut. Sketsa wajah ini hasil dari tim Inafis Bareskrim," ungkap Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Yani Sudarto di kesempatan yang sama.

Diketahui, warga Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang digegerkan penemuan dua mayat di dalam bagasi mobil Alphard, Rabu (18/8/2021) silam.

Pihak kepolisian yang mendapatkan laporan langsung datang ke lokasi kejadian. Polisi yang datang ke TKP langsung menuju mobil Alphard tempat ditemukannya korban.

Saat bagasi mobil dibuka, ternyata di dalamnya terdapat dua korban yang tak lain ibu dan anak gadisnya dengan kondisi tak berbusana dan luka parah di bagian kepala.

Keluarga korban yang datang ke lokasi kejadian pun histeris saat polisi mengevakuasi kedua korban. Kedua korban tersebut, yaitu Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Breaking News! Polisi...
Breaking News! Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Wanita selama 3 Tahun di Kosan
8 Fakta Kasus Penyekapan...
8 Fakta Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Taufik Hidayat, Korban Hilang Sejak 3 Tahun Lalu
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
Pimpin Panen Raya di...
Pimpin Panen Raya di Indramayu, Kapolda Jabar Doakan Anak Presisi
Polda Metro: Barang...
Polda Metro: Barang Bukti Kasus Roy Suryo Sudah Diuji Lab oleh Lembaga Tersertifikasi
Hakim Perintahkan Barang...
Hakim Perintahkan Barang Bukti Tumbler hingga Video CCTV Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan
Barang Bukti OTT Bupati...
Barang Bukti OTT Bupati Muara Enim, Uang Tunai hingga Rekening Senilai Rp2 M
Rekomendasi
Kemenko PM Gelar Global...
Kemenko PM Gelar Global Talent Day, Buka Akses Kerja ke Jepang-Jerman
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Iran akan Bangun Saluran...
Iran akan Bangun Saluran Komunikasi Langsung Hormuz dengan AS
Berita Terkini
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Ketua PMI DKI Jakarta:...
Ketua PMI DKI Jakarta: Relawan Muda Garda Terdepan yang Siap Go Internasional
Pegadaian CPS Pondok...
Pegadaian CPS Pondok Aren Gelar Pengobatan Gratis bagi Ratusan Masyarakat
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved