Proyek Rel KA di Makassar Berpotensi Terhambat, Ini Sebabnya

Senin, 21 Maret 2022 - 17:37 WIB
loading...
Proyek Rel KA di Makassar Berpotensi Terhambat, Ini Sebabnya
Pembangunan konstruksi rel kereta api (KA) Makassar-Parepare berpotensi terhambat. Foto: Sindonews/dok
A A A
MAKASSAR - Pembangunan konstruksi rel kereta api (KA) Makassar-Parepare berpotensi terhambat. Hal itu disebabkan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto getol menginginkan konstruksi rel di Kota Makassar harus gunakan sistem elevated atau jalur melayang.

Danny, mengatakan sejak awal saat perencanaan, dirinya memang sudah meminta agar rel di Kota Makassar dibuat melayang.



"Sejak awal saya bilang elevated, tapi tiba-tiba ada perubahan di tengah jalan," kata Danny, saat ditemui di Hotel Claro Makassar, Senin (21/3/2022).

Danny menyebut, lokasi pembangunan rel di Kota Makassar akan melewati wilayah pengembangan kota. Sehingga, jika dibuat dengan sistem at grade, bakal merusak kawasan vital kota.

Diketahui, ada 43 hektare lahan di Kota Makassar yang terdampak pembangunan rel kereta api. Dari total luasan tersebut, ada 115 bidang lahan, dengan rincian 96 bidang di Kecamatan Biringkanaya, dan 19 bidang di Kecamatan Tamalanrea.

Di samping itu, dirinya juga menganggap jika jalur rel dibuat dengan sistem elevated, tidak akan menelan lebih banyak anggaran."Kalau bukan elevated, justru akan lebih mahal karena ada crossing di sana," jelasnya.

Ia mengaku sudah mengkomunikasikan hal tersebut dengan Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulsel. Hanya saja, belum ada kejelasan lebih lanjut. "Sudah kami komunikasikan. Insyallah ada titik temu," pungkasnya.

Kepala Balai Kereta Api Sulsel Andi Amanna Gappa menjelaskan bahwa, persoalan ini perlu didiskusikan lebih lanjut agar tidak menjadi kendala dalam lanjutan pembangunan kereta api di Makassar.

Berbeda dengan Danny, Amanna Gappa justru menyebut anggaran akan lebih membengkak jika rel dibuat dengan sistem elevated. Bahkan, berpotensi membengkak hingga 900 persen.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1471 seconds (0.1#10.140)