Pemkot Makassar Didesak Cabut SK Pj RT/RW dan Gelar Pemilihan

Senin, 21 Maret 2022 - 16:18 WIB
loading...
A A A
Dirinya juga menampik jika Perwali pengangkatan Pj RT/RW tidak mengacu pada Peraturan Daerah (Perda). Menurutnya, pihak Pemkot tidak mungkin melanggar aturan yang dibuat sendiri.





"Memangnya kami ini pemerintah suka melanggar peraturan sendiri? Kami yang bikin, mana yang lebih tahu, dia atau saya? Masa kami bikin untuk dilanggar? Tidak mungkinlah. Jangan membawa RT/RW ini ke ranah politik," jelasnya.

Dia pun tak ambil pusing dengan aksi unjuk rasa yang dilakukan massa beberapa hari terakhir. Menurutnya, itu hal biasa dalam demokrasi.

"Kalau orang mau demo, ya, tidak ditahan-tahan juga. Silakan, selama itu tertib. Aksi damai kami dukung. Kalau mau curhat-curhat, itu biasa," katanya.
(agn)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3660 seconds (0.1#10.140)