Pemkot Makassar Didesak Cabut SK Pj RT/RW dan Gelar Pemilihan

Senin, 21 Maret 2022 - 16:18 WIB
loading...
Pemkot Makassar Didesak...
Aliansi Masyarakat Makassar Peduli RT/RW mendatangi kantor Balai Kota Makassar, Senin (21/3/2022). Mereka mendesak Pemkot Makassar mencabut SK Pj RT/RW dan menggelar Pemilu Raya. Foto: Sindonews/Muchtamir Zaide
A A A
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar didesak untuk mencabut SK Pj RT/RW yang dinilai berpolemik, dan segera menggelar pemilihan untuk ketua RT/RW periode selanjutnya.

Pasalnya, kegaduhan terkait pengangkatan Pj terus terjadi di tengah masyarakat. Terbaru, massa yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Masyarakat Makassar Peduli RT/RW mendatangi kantor Balai Kota Makassar, Senin (21/3/2022).

Baca Juga: Insentif RT/RW di Bekasi Segera Cair, RT Dapat Rp5 juta dan RW Terima Rp7,5 juta

Tuntutan mereka masih tetap sama dengan yang sebelumnya, yakni menolak pemecatan 5.972 Ketua RT/RW, yang dilanjutkan dengan pemilihan Pj dengan jumlah yang sama. Selain itu, mereka juga menuntut agar Pemilu Raya segera dilaksanakan.

Aksi unjuk rasa sempat sempat diwarnai kericuhan lantaran massa yang memaksa masuk ke dalam gedung. Petugas keamanan pun mengizinkan beberapa orang perwakilan massa untuk masuk.

Namun, kericuhan terus berlanjut. Massa aksi kembali mengamuk di ruangan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Beruntung, Satpol-PP berhasil menenangkan.

"Sangat tidak setuju adanya penunjukkan Pj Ketua RT/RW. Semua kalangan mengetahui bahwa Perwali ini cacat, pengangkatan Pj ini cacat," tegas Abdul Rahim eks ketua RT 06, Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo.

Rahim pun mendesak agar Wali Kota Makassar , Moh Ramdhan Pomanto, segera mencabut SK pengangkatan Pj Ketua RT/RW.

Dia menilai, Peraturan Wali Kota (Perwali) baru yang jadi dasar kebijakan itu melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 41 Tahun 2022.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Data BPBD DKI Jakarta,...
Data BPBD DKI Jakarta, 5 RT Masih Tergenang
Update, 53 RT dan 3...
Update, 53 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Masih Tergenang
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
Pramono Teken Pergub...
Pramono Teken Pergub tentang Program 1 APAR 1 RT
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Gasak Burung Pak RT,...
Gasak Burung Pak RT, Maling Berjubah Hitam di Bekasi Terekam CCTV
Pukul 18.00 WIB, BPBD...
Pukul 18.00 WIB, BPBD DKI Catat 6 RT dan 5 Jalan di Jakarta Terendam Banjir
Dinas Pertanahan Kota...
Dinas Pertanahan Kota Makassar Targetkan 100 Aset Lahan Pemkot Miliki Sertifikat pada 2023
Rekomendasi
NU, Antara Tradisi Pesantren,...
NU, Antara Tradisi Pesantren, Profesionalisme Organisasi, dan Kemandirian Ekonomi
PM Modi: India Siap...
PM Modi: India Siap Pasok Obat-obatan hingga Benih Gandum ke Indonesia
KPK Geledah Kantor Suhardiman...
KPK Geledah Kantor Suhardiman Amby hingga Rumah Tersangka Kasus Bupati Kuansing
Berita Terkini
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
Bea Cukai Priok Musnahkan...
Bea Cukai Priok Musnahkan BDN dan BTD, Selesaikan Masalah Kontainer Longstay
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved