Pemkot Makassar Didesak Cabut SK Pj RT/RW dan Gelar Pemilihan
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar didesak untuk mencabut SK Pj RT/RW yang dinilai berpolemik, dan segera menggelar pemilihan untuk ketua RT/RW periode selanjutnya.
Pasalnya, kegaduhan terkait pengangkatan Pj terus terjadi di tengah masyarakat. Terbaru, massa yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Masyarakat Makassar Peduli RT/RW mendatangi kantor Balai Kota Makassar, Senin (21/3/2022).
Tuntutan mereka masih tetap sama dengan yang sebelumnya, yakni menolak pemecatan 5.972 Ketua RT/RW, yang dilanjutkan dengan pemilihan Pj dengan jumlah yang sama. Selain itu, mereka juga menuntut agar Pemilu Raya segera dilaksanakan.
Aksi unjuk rasa sempat sempat diwarnai kericuhan lantaran massa yang memaksa masuk ke dalam gedung. Petugas keamanan pun mengizinkan beberapa orang perwakilan massa untuk masuk.
Namun, kericuhan terus berlanjut. Massa aksi kembali mengamuk di ruangan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Beruntung, Satpol-PP berhasil menenangkan.
"Sangat tidak setuju adanya penunjukkan Pj Ketua RT/RW. Semua kalangan mengetahui bahwa Perwali ini cacat, pengangkatan Pj ini cacat," tegas Abdul Rahim eks ketua RT 06, Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo.
Rahim pun mendesak agar Wali Kota Makassar , Moh Ramdhan Pomanto, segera mencabut SK pengangkatan Pj Ketua RT/RW.
Dia menilai, Peraturan Wali Kota (Perwali) baru yang jadi dasar kebijakan itu melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 41 Tahun 2022.
"Harapan saya, cabut itu SK Pj, kembalikan semua Ketua RT/RW sebelumnya, lalu laksanakan pemilihan," imbuh Rahim.
Menurut Rahim, Pemilu Raya seharusnya sudah bisa dilaksanakan meski tanpa anggaran. Sebab, berdasarkan pengalaman pada Pemilu Raya yang dilaksanakan pada periode pertama Danny Pomanto menjabat, pemilihan bisa dilaksanakan meski tanpa kucuran anggaran dari Pemkot .
"Dulu waktu periode pertama Danny Pomanto, dilakukan pemilihan langsung. Itu ada anggaran dari atas tapi tidak turun. Makanya Lurah menginstruksikan untuk mengadakan pemilihan. Kami diberi tahu teknis dan Perwali-nya seperti apa, dan itu yang kami lakukan," pungkasnya.
Usai menyampaikan aspirasi, massa pun perlahan membubarkan diri lalu beranjak ke Kantor DPRD untuk melanjutkan aksi.
Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Pemkot Makassar, Harun Rani belum bisa memberi kepastian terkait pelaksanaan Pemilu Raya. Alasannya, draft Perwali terkait pelaksanaan Pemilu Raya masih berproses.
"Mereka mau menentukan tanggal tepatnya Pemilu Raya , jadi kami sampaikan kalau itu sementara proses dan waktunya kami belum bisa sampaikan. Semua masih berproses," katanya.
Harun mengatakan, usai draft Perwali disusun, tidak serta merta langsung ditetapkan. Melainkan harus melalui konsultasi tim hali, bagian hukum, serta Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
"Jangan sampai mereka berpikir bahwa Perwali itu dibuat lalu langsung ditetapkan. Semua perlu proses. Kami mohon kesabaran teman-teman untuk menunggu, insyaallah secepatnya pasti akan dilaksanakan Pemilu Raya," jelasnya.
Di sisi lain, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto juga belum bisa menargetkan kapan Pemilu Raya bisa digelar. Katanya, semua mengacu pada Perwali.
"Kan dibikin dulu Perwali-nya. Adakah Perwali bisa selesai dalam sehari? Kan tidak bisa," kata Danny, sapaan akrabnya.
Dirinya juga menampik jika Perwali pengangkatan Pj RT/RW tidak mengacu pada Peraturan Daerah (Perda). Menurutnya, pihak Pemkot tidak mungkin melanggar aturan yang dibuat sendiri.
"Memangnya kami ini pemerintah suka melanggar peraturan sendiri? Kami yang bikin, mana yang lebih tahu, dia atau saya? Masa kami bikin untuk dilanggar? Tidak mungkinlah. Jangan membawa RT/RW ini ke ranah politik," jelasnya.
Dia pun tak ambil pusing dengan aksi unjuk rasa yang dilakukan massa beberapa hari terakhir. Menurutnya, itu hal biasa dalam demokrasi.
"Kalau orang mau demo, ya, tidak ditahan-tahan juga. Silakan, selama itu tertib. Aksi damai kami dukung. Kalau mau curhat-curhat, itu biasa," katanya.
Pasalnya, kegaduhan terkait pengangkatan Pj terus terjadi di tengah masyarakat. Terbaru, massa yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Masyarakat Makassar Peduli RT/RW mendatangi kantor Balai Kota Makassar, Senin (21/3/2022).
Tuntutan mereka masih tetap sama dengan yang sebelumnya, yakni menolak pemecatan 5.972 Ketua RT/RW, yang dilanjutkan dengan pemilihan Pj dengan jumlah yang sama. Selain itu, mereka juga menuntut agar Pemilu Raya segera dilaksanakan.
Aksi unjuk rasa sempat sempat diwarnai kericuhan lantaran massa yang memaksa masuk ke dalam gedung. Petugas keamanan pun mengizinkan beberapa orang perwakilan massa untuk masuk.
Namun, kericuhan terus berlanjut. Massa aksi kembali mengamuk di ruangan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Beruntung, Satpol-PP berhasil menenangkan.
"Sangat tidak setuju adanya penunjukkan Pj Ketua RT/RW. Semua kalangan mengetahui bahwa Perwali ini cacat, pengangkatan Pj ini cacat," tegas Abdul Rahim eks ketua RT 06, Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo.
Rahim pun mendesak agar Wali Kota Makassar , Moh Ramdhan Pomanto, segera mencabut SK pengangkatan Pj Ketua RT/RW.
Dia menilai, Peraturan Wali Kota (Perwali) baru yang jadi dasar kebijakan itu melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 41 Tahun 2022.
"Harapan saya, cabut itu SK Pj, kembalikan semua Ketua RT/RW sebelumnya, lalu laksanakan pemilihan," imbuh Rahim.
Menurut Rahim, Pemilu Raya seharusnya sudah bisa dilaksanakan meski tanpa anggaran. Sebab, berdasarkan pengalaman pada Pemilu Raya yang dilaksanakan pada periode pertama Danny Pomanto menjabat, pemilihan bisa dilaksanakan meski tanpa kucuran anggaran dari Pemkot .
"Dulu waktu periode pertama Danny Pomanto, dilakukan pemilihan langsung. Itu ada anggaran dari atas tapi tidak turun. Makanya Lurah menginstruksikan untuk mengadakan pemilihan. Kami diberi tahu teknis dan Perwali-nya seperti apa, dan itu yang kami lakukan," pungkasnya.
Usai menyampaikan aspirasi, massa pun perlahan membubarkan diri lalu beranjak ke Kantor DPRD untuk melanjutkan aksi.
Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Pemkot Makassar, Harun Rani belum bisa memberi kepastian terkait pelaksanaan Pemilu Raya. Alasannya, draft Perwali terkait pelaksanaan Pemilu Raya masih berproses.
"Mereka mau menentukan tanggal tepatnya Pemilu Raya , jadi kami sampaikan kalau itu sementara proses dan waktunya kami belum bisa sampaikan. Semua masih berproses," katanya.
Harun mengatakan, usai draft Perwali disusun, tidak serta merta langsung ditetapkan. Melainkan harus melalui konsultasi tim hali, bagian hukum, serta Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
"Jangan sampai mereka berpikir bahwa Perwali itu dibuat lalu langsung ditetapkan. Semua perlu proses. Kami mohon kesabaran teman-teman untuk menunggu, insyaallah secepatnya pasti akan dilaksanakan Pemilu Raya," jelasnya.
Di sisi lain, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto juga belum bisa menargetkan kapan Pemilu Raya bisa digelar. Katanya, semua mengacu pada Perwali.
"Kan dibikin dulu Perwali-nya. Adakah Perwali bisa selesai dalam sehari? Kan tidak bisa," kata Danny, sapaan akrabnya.
Dirinya juga menampik jika Perwali pengangkatan Pj RT/RW tidak mengacu pada Peraturan Daerah (Perda). Menurutnya, pihak Pemkot tidak mungkin melanggar aturan yang dibuat sendiri.
"Memangnya kami ini pemerintah suka melanggar peraturan sendiri? Kami yang bikin, mana yang lebih tahu, dia atau saya? Masa kami bikin untuk dilanggar? Tidak mungkinlah. Jangan membawa RT/RW ini ke ranah politik," jelasnya.
Dia pun tak ambil pusing dengan aksi unjuk rasa yang dilakukan massa beberapa hari terakhir. Menurutnya, itu hal biasa dalam demokrasi.
"Kalau orang mau demo, ya, tidak ditahan-tahan juga. Silakan, selama itu tertib. Aksi damai kami dukung. Kalau mau curhat-curhat, itu biasa," katanya.
(agn)