Diskominfosandi Hulu Sungai Utara Ajak Generasi Z Bijak Menggunakan Media Sosial
loading...
A
A
A
AMUNTAI - Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) Kabupaten Hulu Sungai Utara mengajak masyarakat khususnya generasi Z atau para anak muda supaya bijak dalam menggunakan media sosial guna mencegah terjadinya hal-hal negatif.
Staf Bidang E-Goverment Diskominfosandi Hulu Sungai Utara Akhmad Ismail mengatakan, prinsip bermedia sosial terbagi menjadi lima poin, "Pertama 'Is it True?', yaitu tentang informasi atau konten yang diunggah itu benar. Setelah menerima berita (informasi) pastikan benar atau tidak," ucapnya saat menjadi narasumber pada kegiatan Forum Anak, di Aula Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlidungan Anak (DPPPA), Minggu (20/3/2022).
Kedua, 'Is it Helpful?' yaitu konten yang di unggah itu bermanfaat bagi orang lain. Ketiga 'Is it Ilegal?' tentang ijin hak cipta ketika memuat atau membagikan tulisan, foto karya seseorang. "Biasakan diri untuk menulis sumber materi yang ingin di unggah ke media sosial," kata Ismail.
Keempat 'Is it Necessary' tentang informasi atau konten yang diunggah itu layak untuk dibagikan, dan kelima 'Is it Kind' mengunggah konten yang tidak bermuatan hal negatif yang bisa berakibat bisa mencederai perasaan orang lain.
Ia menambahkan, adapun cara agar anak dalam bijak bermedia sosial dengan cara membatasi jumlah platform yang digunakan dapat mengurangi total yang dihabiskan di media sosial. "Kurangi jumlah penggunaan media sosial, misalkan yang digunakan hanya instagram dan tik tok. Jangan semuanya (diunduh)," tuturnya.
Guna mencegah terjadinya hal-hal dampak negatif yang bisa mempengerahui anak menurutnya diperlukan peran orang tua sangat penting dalam pengawasan anak menggunakan media sosial. "Orang tua bisa membatasi anak dalam menggunakan media sosial," pungkasnya. CM
Staf Bidang E-Goverment Diskominfosandi Hulu Sungai Utara Akhmad Ismail mengatakan, prinsip bermedia sosial terbagi menjadi lima poin, "Pertama 'Is it True?', yaitu tentang informasi atau konten yang diunggah itu benar. Setelah menerima berita (informasi) pastikan benar atau tidak," ucapnya saat menjadi narasumber pada kegiatan Forum Anak, di Aula Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlidungan Anak (DPPPA), Minggu (20/3/2022).
Kedua, 'Is it Helpful?' yaitu konten yang di unggah itu bermanfaat bagi orang lain. Ketiga 'Is it Ilegal?' tentang ijin hak cipta ketika memuat atau membagikan tulisan, foto karya seseorang. "Biasakan diri untuk menulis sumber materi yang ingin di unggah ke media sosial," kata Ismail.
Keempat 'Is it Necessary' tentang informasi atau konten yang diunggah itu layak untuk dibagikan, dan kelima 'Is it Kind' mengunggah konten yang tidak bermuatan hal negatif yang bisa berakibat bisa mencederai perasaan orang lain.
Ia menambahkan, adapun cara agar anak dalam bijak bermedia sosial dengan cara membatasi jumlah platform yang digunakan dapat mengurangi total yang dihabiskan di media sosial. "Kurangi jumlah penggunaan media sosial, misalkan yang digunakan hanya instagram dan tik tok. Jangan semuanya (diunduh)," tuturnya.
Guna mencegah terjadinya hal-hal dampak negatif yang bisa mempengerahui anak menurutnya diperlukan peran orang tua sangat penting dalam pengawasan anak menggunakan media sosial. "Orang tua bisa membatasi anak dalam menggunakan media sosial," pungkasnya. CM
(ars)