Kemenkumham Sulsel Dorong Implementasi Rencana Aksi Nasional HAM

Senin, 21 Maret 2022 - 09:59 WIB
loading...
A A A
Menurutnya, selama beberapa tahun terakhir angka partisipasi pemerintah daerah terus mengalami peningkatan. Bahkan dengan kehadiran payung hukum baru sekalipun yakni dengan terbitnya Perpres 53 Tahun 2021 tentang RANHAM 2021-2025, yang mengubah format dan data dukung pelaporan.



Seluruh Pemerintah Daerah segera mampu beradaptasi sehingga memperlihatkan catatan positif pada hasil Pelaporan Aksi HAM yang menunjukkan indikator hijau.

"Keberhasilan pelaksanaan Aksi HAM di Sulsel juga dibuktikan melalui Capaian Predikat Peduli HAM yang diraih 14 Kabupaten/Kota dan 7 Kabupaten Cukup Peduli HAM pada tahun 2020," terang Utary.

Sebanyak 14 Kabupaten/Kota predikat Peduli HAM tahun 2020 Menurut Utary yakni, Makassar, Palopo, Parepare, Bantaeng, Barru, Bone, Luwu Timur, Luwu Utara, Maros, Pinrang, Sidenreng Rappang, Sinjai, Soppeng, dan Toraja Utara.

Sedangkan cukup peduli HAM yakni Bulukumba, Jeneponto, Luwu, Pangkajene dan Kepulauan, Kepulauan Selayar, Takalar dan Wajo.

Capaian Aksi HAM di Sulsel ini berkat sinergi kuat yang dibangun antara Kanwil Kemenkumham Sulsel dengan Pemerintah Daerah serta Komunikasi yang terjalin baik, koordinasi yang masif, dan keseriusan seluruh elemen.

(agn)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2941 seconds (0.1#10.140)