Kejari Makassar Berhasil Selamatkan 15 Aset Negara Milik PIP
Selasa, 16 Juni 2020 - 20:27 WIB
loading...
A
A
A
Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Nurni Farahyanti mengatakan, lahan negara yang penguasaannya diserahkan ke Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar tersebut memang, pada tahun 2011 sudah menjadi temuan BPK.
Hanya saja setelah Kejari mengambil alih melalui proses pendampingan hukum bidang Datun. Pihaknya kata Nurni melakukan identifikasi dan ditemukan fakta bahwa administrasinya sudah selesai, negara sudah membayar tuntas dan warga pemilik lahan sudah menerima ganti rugi dan dilengkapi dengan bukti.
Kendati begitu, lantaran sudah lama tertinggal, ada beberapa persoalan sehingga kata dia pihaknya mulai mengidentifikasi dan melakukan bersih-bersih.
"PIP kita dorong ke BPN. Jadi, sudah didaftarkan dan kita juga berikan pernyataan bahwa negara sudah tuntas, harusnya administrasi ini bukan jadi penghalang PIP untuk mendapatkan pengakuan haknya," ungkapnya.
Hanya saja setelah Kejari mengambil alih melalui proses pendampingan hukum bidang Datun. Pihaknya kata Nurni melakukan identifikasi dan ditemukan fakta bahwa administrasinya sudah selesai, negara sudah membayar tuntas dan warga pemilik lahan sudah menerima ganti rugi dan dilengkapi dengan bukti.
Kendati begitu, lantaran sudah lama tertinggal, ada beberapa persoalan sehingga kata dia pihaknya mulai mengidentifikasi dan melakukan bersih-bersih.
"PIP kita dorong ke BPN. Jadi, sudah didaftarkan dan kita juga berikan pernyataan bahwa negara sudah tuntas, harusnya administrasi ini bukan jadi penghalang PIP untuk mendapatkan pengakuan haknya," ungkapnya.
(agn)
Lihat Juga :