Kajari Dukung Langkah Kapolrestabes Makassar Turunkan Kriminalitas

Rabu, 14 September 2022 - 21:27 WIB
loading...
Kajari Dukung Langkah...
Pemusnahan 940 anak panah atau busur yang diserahkan Organisasi Pemuda Batalyon 120 Makassar di Mapolrestabes Makassar. Foto/Ist
A A A
MAKASSAR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar mendukungan langkah Polrestabes dan Pemkot Makassar dalam meminimalisasi kriminalitas dengan pembinaan organisasi pemuda Batalyon 120 Makassar.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Makassar, Andi Sundari menyatakan, langkah itu telah memberikan dampak positif bagi kondusifitas lingkungan.



"Dari segi kuantitas penanganan perkara terhadap sajam sangat menurun. Sehingga kita harus sependapat terhadap apa yang dilakukan oleh Kapolres dengan didukung oleh stakeholder yang ada bahwa ini untuk kemaslahatan masyarakat Makassar sehingga kita bisa hidup tenang bersama, karena kalau ada tawuran dimana-mana kita semua susah," kata Andi Sundari, dikutip Rabu (14/9/2022).

Kajari melanjutkan, dari sisi penegakan hukum yaitu dari tahun 2021 ke awal-awal 2022, pihaknya banyak menerima perkara tawuran, geng motor, dan barang bukti seperti senjata tajam. Tapi pada 6 bulan terakhir sangat menurun.

"Karena efek adanya Batalyon 120 ini seperti yang disampaikan tadi (aksi kriminalitas) pada 6 bulan terakhir sangat menurun. Ada pun yang diterima karena sweeping dilakukan teman-teman Polres. Tapi tidak ada lagi tawuran," imbuh Andi Sundari.

Selain itu ia menyebutkan, terkait kriminal yang dilaporkan karena perbuatan pidana, kemudian dilakukan restorative justice yang salah satunya dengan pembinaan di Batalyon 120. Karena restorative justice itu memang ada di semua tingkat penanganan perkara mulai dari Polres, Kejaksaan sampai Pengadilan.



"Apa yang mau dicapai? Salah satunya adalah terlalu banyaknya over kapasitas di Rutan dan Lapas. Banyaknya laporan yang seharusnya tidak perlu ditindak lanjuti, tapi kalau tidak ditindaklanjuti diprotes Kapolres," tambahnya.

"Dengan restorative justice yang dilakukan mulai dari Kepolisian, Kejaksaan hingga Pengadilan, merupakan salah satu upaya dari sekian upaya yang ingin dilakukan," pungkasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3902 seconds (0.1#10.140)