Tersangka Pembunuh Ibu dan Anak Ditangkap di Depan Polda Jateng, Motifnya Terungkap
loading...
A
A
A
SEMARANG - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan terhadap Sweetha Kusuma Gatra Subardiya (32) dan anaknya MFA (5). Mayat kedua korban dibuang pelaku di bawah jembatan Tol Semarang-Ungaran KM 425 Pudak Payung, Banyumanik, Kota Semarang
Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, pembunuhan dilatarbelakangi oleh rasa cemburu dan sakit hati tersangka Dony Christiawan Eko Wahyudi (31) warga Sumber Girang RT 01 RW 02, Sumber Girang, Lasem, Kabupaten Rembang terhadap korban. Selain itu, tersangka ketakutan lantaran telah membunuh anak laki-laki korban berinisial MFA (5). Baca Juga: Polda Jateng Tangkap Emak-emak Tipu Korban lewat Ritual Uang Diganti Emas
"Motifnya, tersangka sakit hati karena dibandingkan dengan teman laki-laki lain korban. Tersangka juga ketakutan ketika korban menanyakan kondisi anaknya yang telah dibunuh olehnya," kata Kombes Pol Djuhandani di Mapolda Jateng, Jumat (18/3/2022).
Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro menjelaskan, kasus pembunuhan ini bermula ketika MFA dititipkan oleh ibunya kepada tersangka. Namun, selama berada di rumah tersangka di Sumber Girang, Lasem, Kabupaten Rembang, MFA sering mendapat perlakuan kasar. MFA dipukuli korban lantaran dianggap nakal.
Tak hanya itu, korban juga disekap dan dikunci di dalam kamar mandi saat tersangka dan istrinya bekerja. "Akibatnya korban kelaparan dan akhirnya meninggal," terangnya.
Setelah mengetahui MFA meninggal, kemudian korban mencari tempat yang dinilai aman untuk membuang jenazah korban. Setelah meneliti kondisi ruas jalan tol Semarang-Solo, akhirnya tersangka memilih lokasi sekitar jembatan di KM 426 untuk membuang jezah korban.
Tempat itu dipilihnya lantaran jauh dari tempat permukiman warga."Tersangka mencari lokasi untuk membuang jenazah korban melalui aplikasi yang terpasang di handphonenya. Selanjutnya tersangka membuang jenazah korban di tempat yang dipilihnya yakni bawah jembatan ruas tol Semarang-Ungaran di KM 426. Korban dibuang pada 20 Februari 2022," ujarnya.
Selang beberapa hari kemudian, Sweetha Kusuma Gatra Subardiya, warga Tirtoadi, Mlati, Kabupaten Sleman, Yogyakarta itu menanyakan kondisi anaknya kepada tersangka. Wanita tersebut juga menyampaikan kepada tersangka bahwa dirinya ingin bertemu dengan anaknya.
Itu membuat tersangka kebingungan. Akhirnya tersangka mengajak Sweetha bertemu di Kota Semarang. Selanjutnya mereka bertemu di daerah Sukun, Kota Semarang. Setelah bertemu, tersangka mengajak korban ke sebuah hotel di Semarang.
"Di hotel tersebut, korban kembali menanyakan anaknya. Tersangka ketakutan dan akhirnya mencekik leher korban hingga lemas dan tidak bergerak. Kemudian tersangka menjerat korban menggunakan kerudung hingga meninggal," terangnya.
Selanjutnya, tersangka membungkus mayat korban dengan sarung dan dimasukan ke dalam mobil. Setelah itu, tersangka membuang mayat korban di bawah jembatan jalan Tol Semarang-Ungaran, KM 425. Tersangka memilih tempat yang sama untuk membuang mayat wanita itu karena merasa aman dan tidak diketahui orang saat membuang mayat MFA (5).
Selang beberapa hari kemudian, tepatnya pada 13 Maret 2022 mayat wanita tersebut ditemukan oleh warga. Saat ditemukan tidak ada identitas mayat tersebut. Akhirnya identitas wanita tersebut dapat diketahui setelah polisi mempublikasikan penemuan mayat perempuan tanpa identitas tersebut berikut properti yang ditemukan di lokasi kejadian ke Instagram @jatanras jateng id.
Setelah identitas terungkap dan memintai keterangan dari pihak keluarga, polisi mendapat keterangan bahwa Sweetha Kusuma Gatra Subardiya memiliki anak kecil yang setiap harinya bersama korban. Kemudian, kami kembali melakukan pemeriksaan ke lokasi penemuan mayat.
"Setelah melakukan penyisiran ditemukan tengkorak dan tulang anak kecil. Ternyata, identitasnya adalah MFA, anak korban. Temuan ini langsung kami kembangkan," kata Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro.
Dalam penyelidikan, ada kesimpulan bahwa pelaku pembunuhan mengarah ke teman dekat atau pacar korban Sweetha Kusuma Gatra Subardiya. Setelah mendapat identitas teman dekat korban, polisi langsung melacak keberadaan tersangka. Akhirnya tersangka berhasil ditangkap di Semarang.
"Tersangka ditangkap di depan Polda Jateng. Saat itu, tersangka berniat hendak membuat laporan kehilangan anggota keluarga. Itu untuk menghilangkan jejak agar tersangka tidak dicurigai," ujarnya.
Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, pembunuhan dilatarbelakangi oleh rasa cemburu dan sakit hati tersangka Dony Christiawan Eko Wahyudi (31) warga Sumber Girang RT 01 RW 02, Sumber Girang, Lasem, Kabupaten Rembang terhadap korban. Selain itu, tersangka ketakutan lantaran telah membunuh anak laki-laki korban berinisial MFA (5). Baca Juga: Polda Jateng Tangkap Emak-emak Tipu Korban lewat Ritual Uang Diganti Emas
"Motifnya, tersangka sakit hati karena dibandingkan dengan teman laki-laki lain korban. Tersangka juga ketakutan ketika korban menanyakan kondisi anaknya yang telah dibunuh olehnya," kata Kombes Pol Djuhandani di Mapolda Jateng, Jumat (18/3/2022).
Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro menjelaskan, kasus pembunuhan ini bermula ketika MFA dititipkan oleh ibunya kepada tersangka. Namun, selama berada di rumah tersangka di Sumber Girang, Lasem, Kabupaten Rembang, MFA sering mendapat perlakuan kasar. MFA dipukuli korban lantaran dianggap nakal.
Tak hanya itu, korban juga disekap dan dikunci di dalam kamar mandi saat tersangka dan istrinya bekerja. "Akibatnya korban kelaparan dan akhirnya meninggal," terangnya.
Setelah mengetahui MFA meninggal, kemudian korban mencari tempat yang dinilai aman untuk membuang jenazah korban. Setelah meneliti kondisi ruas jalan tol Semarang-Solo, akhirnya tersangka memilih lokasi sekitar jembatan di KM 426 untuk membuang jezah korban.
Tempat itu dipilihnya lantaran jauh dari tempat permukiman warga."Tersangka mencari lokasi untuk membuang jenazah korban melalui aplikasi yang terpasang di handphonenya. Selanjutnya tersangka membuang jenazah korban di tempat yang dipilihnya yakni bawah jembatan ruas tol Semarang-Ungaran di KM 426. Korban dibuang pada 20 Februari 2022," ujarnya.
Selang beberapa hari kemudian, Sweetha Kusuma Gatra Subardiya, warga Tirtoadi, Mlati, Kabupaten Sleman, Yogyakarta itu menanyakan kondisi anaknya kepada tersangka. Wanita tersebut juga menyampaikan kepada tersangka bahwa dirinya ingin bertemu dengan anaknya.
Itu membuat tersangka kebingungan. Akhirnya tersangka mengajak Sweetha bertemu di Kota Semarang. Selanjutnya mereka bertemu di daerah Sukun, Kota Semarang. Setelah bertemu, tersangka mengajak korban ke sebuah hotel di Semarang.
"Di hotel tersebut, korban kembali menanyakan anaknya. Tersangka ketakutan dan akhirnya mencekik leher korban hingga lemas dan tidak bergerak. Kemudian tersangka menjerat korban menggunakan kerudung hingga meninggal," terangnya.
Selanjutnya, tersangka membungkus mayat korban dengan sarung dan dimasukan ke dalam mobil. Setelah itu, tersangka membuang mayat korban di bawah jembatan jalan Tol Semarang-Ungaran, KM 425. Tersangka memilih tempat yang sama untuk membuang mayat wanita itu karena merasa aman dan tidak diketahui orang saat membuang mayat MFA (5).
Selang beberapa hari kemudian, tepatnya pada 13 Maret 2022 mayat wanita tersebut ditemukan oleh warga. Saat ditemukan tidak ada identitas mayat tersebut. Akhirnya identitas wanita tersebut dapat diketahui setelah polisi mempublikasikan penemuan mayat perempuan tanpa identitas tersebut berikut properti yang ditemukan di lokasi kejadian ke Instagram @jatanras jateng id.
Setelah identitas terungkap dan memintai keterangan dari pihak keluarga, polisi mendapat keterangan bahwa Sweetha Kusuma Gatra Subardiya memiliki anak kecil yang setiap harinya bersama korban. Kemudian, kami kembali melakukan pemeriksaan ke lokasi penemuan mayat.
"Setelah melakukan penyisiran ditemukan tengkorak dan tulang anak kecil. Ternyata, identitasnya adalah MFA, anak korban. Temuan ini langsung kami kembangkan," kata Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro.
Dalam penyelidikan, ada kesimpulan bahwa pelaku pembunuhan mengarah ke teman dekat atau pacar korban Sweetha Kusuma Gatra Subardiya. Setelah mendapat identitas teman dekat korban, polisi langsung melacak keberadaan tersangka. Akhirnya tersangka berhasil ditangkap di Semarang.
"Tersangka ditangkap di depan Polda Jateng. Saat itu, tersangka berniat hendak membuat laporan kehilangan anggota keluarga. Itu untuk menghilangkan jejak agar tersangka tidak dicurigai," ujarnya.
(don)