Seminggu Buron, Pelaku Pembunuhan karena Dendam di Minahasa Tertangkap

Sabtu, 19 Maret 2022 - 05:34 WIB
loading...
Seminggu Buron, Pelaku Pembunuhan karena Dendam di Minahasa Tertangkap
ilustrasi
A A A
MINAHASA - Buron selama seminggu, pelaku pembunuhan di Desa Mahembang Kecamatan Kakas Barat Kabupaten Minahasa berhasil tertangkap di wilayah Dumoga Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).

Tersangka melarikan diri dengan berpindah-pindah tempat hingga akhirnya berhasil diringkus tim resmob Polres Minahasa. Pelaku merupakan buronan kasus pembunuhan terhadap sesama warga Desa Mahembang, Jumat (11/3/2022) malam.

Baca juga: Dobrak Kamar Hotel, Satpol PP Kota Malang Temukan Pasangan Tak Berbaju dan Kondom Bekas

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan bahwa berdasarkan informasi dari Polres Minahasa, pelakunya pria berinisial RP (40). Pelaku melarikan diri sesaat usai menikam David Maesa (31) di bagian dada kiri atas menggunakan senjata tajam. Saksi di sekitar TKP sempat melihat pelaku memegang senjata tajam sambil mengejar korban.

“Diduga motifnya antara pelaku dan korban saling menyimpan dendam karena keduanya sudah beberapa kali terlibat permasalahan,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (18/3/2022).

Korban malam itu ditemukan warga dalam posisi tergeletak di jalan desa setempat. Kemudian dilarikan ke Puskesmas Kakas dan langsung mendapat tindakan medis namun korban sudah meninggal dunia.

“Pelaku sudah diamankan di Mapolres Minahasa untuk diproses lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3055 seconds (0.1#10.140)