Anggota FK-BPD Luwu Utara Diminta Jaga Keharmonisan Roda Pemerintahan
loading...
A
A
A
LUWU UTARA - Para pengurus ataupun Anggota Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa se-Kabupaten Luwu Utara diminta agar selalu menjaga komunikasi dan harmonisasi dengan Kepala Desa dan perangkat di pemerintah desa masing-masing.
Demikian disampaikan Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani saat membuka musyawarah Kabupaten ke-3 Forum Komunikasi Badan permusyawaratan Desa (FK-BPD) yang di gelar di Hotel Simpati, Kecamatan Sukamaju, Selasa (15/3/2022).
Indah menambahkan, keharmonisan roda pemerintahan itu perlu terus di jaga. "Terus jalin Komunikasi dan ciptakan harmonisasi dengan Kepala Desa sesuai dengan tugas tupoksi masing-masing, sehingga tercipta kinerja yang baik, yang diharapkan bisa meningkatkan kualitas desa kita," ujarnya.
BPD juga memiliki fungsi pengawasan dalam kinerja kepala desa dan pemerintahannya. Selain itu, BPD juga turut serta dalam perancangan (ABPDes) serta peraturan-peraturan desa," ungkapnya
Indah menuturkan bahwa BPD boleh saja menciptakan sifat kritis dalam setiap kebijakan yang akan dilakukan untuk masyarakat.
"Boleh saja memiliki sifat kritis tapi pentingkan etika komunikasi, apa lagi dari data yang di sampaikan tadi hampir 80 persen pengurus BPD di desa itu baru jadi perlu penyesuaian dan komunikasi lebih agar dapat menjalankan fungsi dengan baik," tandasnya.
BPD sebagai perwakilan masyarakat tentu diharapkan bisa diisi oleh orang-orang yang ingin mengabdikan diri kepada masyarakat. "Kita tidak ingin organisasi di tingkat desa jadi organisasi oligarki yang hanya di kelolah oleh sepihak tanpa ada hal yang baik tercipta bagi masyarakat," tutup Indah.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua FK-BPD Kabupaten Luwu Utara Sudirman Salomba, Kepala PMD Misbah serta para Camat se-kabupaten Luwu Utara.
Lihat Juga: Ribuan Jiwa Krisis Pangan dan Air Bersih usai Banjir Kepung Dua Desa di Luwu Utara Selama Tiga Bulan
Demikian disampaikan Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani saat membuka musyawarah Kabupaten ke-3 Forum Komunikasi Badan permusyawaratan Desa (FK-BPD) yang di gelar di Hotel Simpati, Kecamatan Sukamaju, Selasa (15/3/2022).
Indah menambahkan, keharmonisan roda pemerintahan itu perlu terus di jaga. "Terus jalin Komunikasi dan ciptakan harmonisasi dengan Kepala Desa sesuai dengan tugas tupoksi masing-masing, sehingga tercipta kinerja yang baik, yang diharapkan bisa meningkatkan kualitas desa kita," ujarnya.
BPD juga memiliki fungsi pengawasan dalam kinerja kepala desa dan pemerintahannya. Selain itu, BPD juga turut serta dalam perancangan (ABPDes) serta peraturan-peraturan desa," ungkapnya
Indah menuturkan bahwa BPD boleh saja menciptakan sifat kritis dalam setiap kebijakan yang akan dilakukan untuk masyarakat.
"Boleh saja memiliki sifat kritis tapi pentingkan etika komunikasi, apa lagi dari data yang di sampaikan tadi hampir 80 persen pengurus BPD di desa itu baru jadi perlu penyesuaian dan komunikasi lebih agar dapat menjalankan fungsi dengan baik," tandasnya.
BPD sebagai perwakilan masyarakat tentu diharapkan bisa diisi oleh orang-orang yang ingin mengabdikan diri kepada masyarakat. "Kita tidak ingin organisasi di tingkat desa jadi organisasi oligarki yang hanya di kelolah oleh sepihak tanpa ada hal yang baik tercipta bagi masyarakat," tutup Indah.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua FK-BPD Kabupaten Luwu Utara Sudirman Salomba, Kepala PMD Misbah serta para Camat se-kabupaten Luwu Utara.
Lihat Juga: Ribuan Jiwa Krisis Pangan dan Air Bersih usai Banjir Kepung Dua Desa di Luwu Utara Selama Tiga Bulan
(agn)