Bupati Lutra Kutip Pepatah Adat Bugis pada Rapat Paripurna Penyerahan LKPj
Kamis, 10 Maret 2022 - 23:27 WIB
loading...
Bupati Lutra, Indah Putri Indriani, mengutip pepatah adat Bugis dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyerahan LKPj Bupati, Kamis (10/3/2022). Foto: Dok Pemkab Luwu Utara
A
A
A
LUWU UTARA - Bupati Luwu Utara (Lutra), Indah Putri Indriani , mengutip pepatah adat Bugis dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati, Kamis (10/3/2022). Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah dan DPRD merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam pembangunan daerah.
“Pemerintah dan DPRD adalah keselarasan dua sisi yang tak terpisahkan. Berbeda dalam pandangan tetapi harmonis dalam bertindak menuju Luwu Utara yang lebih maju, mandiri dan religi di bawah naungan Allah SWT,” kata Bupati Indah.
Orang nomor satu di Lutra itu melanjutkan sambutannya dengan mengutip sebuah pepatah adat Bugis. “Ingat pesan orang tua kita, mali siparappe, sirampe teppaja,” ucap Bupati Indah. Pepatah ini, kata dia, menegaskan bahwa pemerintah dan DPRD adalah satu kesatuan yang utuh. Saling mengingatkan dan saling membantu.
Baca Juga: Kabupaten Luwu Utara Targetkan 1.186 Akseptor KB
Ia mengimbuhkan LKPj adalah akuntabilitas pemerintah yang disampaikan kepada masyarakat melalui DPRD yang secara substantif mendeskripsikan capaian kinerja, program dan kegiatan, pelaksanaan Perda, Peraturan Kepala Daerah, dalam penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun.
“Pemerintah dan DPRD adalah keselarasan dua sisi yang tak terpisahkan. Berbeda dalam pandangan tetapi harmonis dalam bertindak menuju Luwu Utara yang lebih maju, mandiri dan religi di bawah naungan Allah SWT,” kata Bupati Indah.
Orang nomor satu di Lutra itu melanjutkan sambutannya dengan mengutip sebuah pepatah adat Bugis. “Ingat pesan orang tua kita, mali siparappe, sirampe teppaja,” ucap Bupati Indah. Pepatah ini, kata dia, menegaskan bahwa pemerintah dan DPRD adalah satu kesatuan yang utuh. Saling mengingatkan dan saling membantu.
Baca Juga: Kabupaten Luwu Utara Targetkan 1.186 Akseptor KB
Ia mengimbuhkan LKPj adalah akuntabilitas pemerintah yang disampaikan kepada masyarakat melalui DPRD yang secara substantif mendeskripsikan capaian kinerja, program dan kegiatan, pelaksanaan Perda, Peraturan Kepala Daerah, dalam penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun.
Lihat Juga :