Kanwil Kemenkumham Jatim Siapkan Protokol Kesehatan di Lapas-Rutan

Selasa, 16 Juni 2020 - 14:24 WIB
loading...
Kanwil Kemenkumham Jatim Siapkan Protokol Kesehatan di Lapas-Rutan
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono (kiri) saat meninjau Lapas di Malang.Foto/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Kanwil Kemenkumham Jawa Timur (Jatim) akan menyiapkan protokol kesehatan di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Jatim. Ini dilakukan guna memutus rantai penyebaran Covid-19 sekaligus persiapan new normal.

Salah satu lapas dan rutan yang sudah siap adalah Lapas Kelas I Malang dan Rutan Gresik. Kedua lapas dan rutan tersebut telah menyiapkan diri dengan melakukan simulasi pelaksanaan layanan kunjungan pada masa new normal. (baca juga: Terapi Plasma Convalescent Sembuhkan Empat Pasien Covid-19 di Jatim )

Simulasi mulai dari menentukan jumlah maksimal pengunjung dalam sehari, menyiapkan bilik-bilik kunjungan hingga menyiapkan sarana cuci tangan dan ruang tunggu yang mengedepankan phsyical distancing.

“Saat ini kami sedang berproses untuk menyambut new normal dengan melakukan penyesuaian mekanisme layanan kunjungan warga binaan,” ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono, Selasa (16/6/2020).

Dia mencontohkan apa yang ada di Lapas Malang. Saat ini, Lapas yang ada di daerah Lowokwaru itu sudah menyulap ruang kunjungannya. Dari yang seperti aula, menjadi diberikan sekat-sekat dari plastik.

“Total, ada 44 bilik yang disiapkan untuk sekali periode waktu kunjungan setiap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)," terangnya. (baca juga: Pasien Sembuh di Kediri Terus Bertambah, Jumlahnya Kini 26 Orang )

Pihak Lapas telah menyusun rencana aturan yang akan diterapkan. Rencananya, setiap WBP hanya boleh dikunjungi maksimal selama 20 menit. Dan dalam interval 15 hari. Sehingga maksimal setiap bulannya hanya bisa dijenguk sebanyak 2 kali saja.

Selain itu, hanya keluarga inti saja yang boleh menjenguk. Maksimal 2 orang, itupun harus bergantian. Saat satu bercengkrama, satu anggota keluarga yang lain menunggu dengan jarak yang sesuai dengan anjuran physical distancing. “Teman, sahabat atau tetangga belum boleh menjenguk secara langsung,” urainya.

Meski sudah menyiapkan sarana dan prasarana yang ada, lanjut Krismono, implementasinya masih akan menunggu petunjuk lebih lanjut dari Dirjen Pemasyarakatan. Karena sampai saat ini Dirjen Pemasyarakatan masih menggodok aturan untuk menghadapi new normal. “Sampai saat ini masih digodok, karena banyak sekali pertimbangan yang harus diakomodir,” terangnya
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 2.9034 seconds (0.1#10.140)