40 Napi Berbahaya dari Jatim Dipindah ke Lapas Nusakambangan

Selasa, 20 Juni 2023 - 12:46 WIB
loading...
40 Napi Berbahaya dari Jatim Dipindah ke Lapas Nusakambangan
Kanwil Kemenkumham Jatim memindahkan 40 narapidana kategori high risk alias berbahaya ke Lapas Nusakambangan
A A A
SURABAYA - Kanwil Kemenkumham Jawa Timur (Jatim) memindahkan 40 narapidana (napi) kategori high risk alias berbahaya ke Lapas Nusakambangan, Senin (19/6/2023) malam.

Ke-40 warga binaan yang dipindah berasal dari enam lapas besar di Jatim. Mulai dari Lapas I Surabaya (6 orang), Lapas I Malang (5) dan Lapas Narkotika Pamekasan (1). Juga Lapas Bojonegoro (10) serta Lapas Lamongan dan Lapas Pemuda Madiun masing-masing 9 orang.

"Sebelum dipindah ke Nusakambangan, kami telah melakukan assessment," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari, Selasa (20/6/2023).

Dia mengatakan, pemindahan ini salah satu pertimbangannya adalah aspek keamanan lapas. Sebagai implementasi dari UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Hasilnya menunjukkan bahwa 40 warga binaan memiliki risiko tinggi.

"Dan asesor menjelaskan bahwa mereka tidak menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik atau positif," urai Imam.

Baca juga: Wagub Emil Dorong Peningkatan Literasi Pasar Modal

Imam menjelaskan, para napi itu berasal dari delapan latar belakang kasus yang berbeda. Mulai dari terorisme, korupsi, pencurian, penipuan, perampokan, perlindungan anak, pembunuhan dan penyalahgunaan narkotika.

"Narapidana dengan latar belakang penyalahguna narkotika menjadi yang paling banyak dengan 28 orang," jelas Imam.

Sedangkan dari lama masa pidana, paling rendah adalah dengan pidana lima tahun penjara. Selain itu, ada juga dua terpidana mati dan satu terpidana 20 tahun. "Rata-rata mereka masuk dalam kategori pidana berat," ungkap Imam.

Kegiatan pengawalan pemindahan napi high risk malam hari dipusatkan di Lapas Pemuda Madiun sebagai titik kumpul. Dengan menggunakan armada 1 bus dengan kapasitas 50 orang, petugas mengirim mereka sekitar pukul 23.00 WIB.

"Tujuannya adalah dua lapas di Nusakambangan. Yaitu Lapas Batu dan Lapas Karanganyar," tutup Imam.

Selama proses pengawalan, Kanwil Kemenkumham Jatim menyiagakan 15 personil anggota Batalion C Pelopor Kota Madiun. Serta pendamping dari Polisi Khusus Pemasyarakatan.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.9453 seconds (0.1#10.140)