Kanwil Kemenkumham Jatim Bangun Lapas Terpadu di Kota Pasuruan Tahun Ini
Rabu, 15 Maret 2023 - 07:23 WIB
loading...
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari mendengarkan presentasi PT Primega Saniya Lestari selaku konsultan perencana pembangunan Lapas Terintegrasi Kota Pasuruan, Selasa (14/3/2023)
A
A
A
SURABAYA - Kanwil Kemenkumham Jawa Timur (Jatim) akan membangun Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Terpadu di Kota Pasuruan. Lapas yang rencananya terintegrasi dengan tempat rehabilitasi bagi penyalahgunaan narkotika dan pondok pesantren itu mulai dibangun tahun ini.
"Saat ini sedang masuk tahap pradesain, konsultan perencana menyampaikan konsep awal desain lapas," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari usai mendengarkan presentasi dari PT Primega Saniya Lestari selaku konsultan perencana pembangunan Lapas Terintegrasi Kota Pasuruan, Selasa (14/3/2023).
Imam melanjutkan, waktu yang diberikan untuk proses perencanaan pembangunan lapas di lahan seluas 4,17 hektare itu adalah 90 hari. Dimulai sejak 20 Februari 2023 lalu.
"Tapi kami berharap tahap perencanaan bisa selesai sebelum tenggat waktu yang ditentukan, sehingga proses pembangunan bisa segera dilaksanakan," ujarnya.
Baca juga: Pemprov Jatim Kejar Penurunan Stunting 14% di 2024
Mantan Kakanwil Kemenkumham DI Yogyakarta itu menjelaskan, tahun ini pihaknya mendapatkan alokasi dana pembangunan Lapas Pasuruan tahap kedua sebesar Rp52.597.442.000. Dana sebesar itu rencananya akan digunakan untuk pembangunan blok hunian, kantor teknis, dapur, poliklinik, gardu/ instalasi listrik, tembok keliling dan sarpras lingkungan.
"Memang pembangunannya bertahap, setelah tahun lalu selesai proses tahap pertama untuk pengurukan lahan, tahun ini mulai tahap pembangunan fisik," urai Imam.
"Saat ini sedang masuk tahap pradesain, konsultan perencana menyampaikan konsep awal desain lapas," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari usai mendengarkan presentasi dari PT Primega Saniya Lestari selaku konsultan perencana pembangunan Lapas Terintegrasi Kota Pasuruan, Selasa (14/3/2023).
Imam melanjutkan, waktu yang diberikan untuk proses perencanaan pembangunan lapas di lahan seluas 4,17 hektare itu adalah 90 hari. Dimulai sejak 20 Februari 2023 lalu.
"Tapi kami berharap tahap perencanaan bisa selesai sebelum tenggat waktu yang ditentukan, sehingga proses pembangunan bisa segera dilaksanakan," ujarnya.
Baca juga: Pemprov Jatim Kejar Penurunan Stunting 14% di 2024
Mantan Kakanwil Kemenkumham DI Yogyakarta itu menjelaskan, tahun ini pihaknya mendapatkan alokasi dana pembangunan Lapas Pasuruan tahap kedua sebesar Rp52.597.442.000. Dana sebesar itu rencananya akan digunakan untuk pembangunan blok hunian, kantor teknis, dapur, poliklinik, gardu/ instalasi listrik, tembok keliling dan sarpras lingkungan.
"Memang pembangunannya bertahap, setelah tahun lalu selesai proses tahap pertama untuk pengurukan lahan, tahun ini mulai tahap pembangunan fisik," urai Imam.
Lihat Juga :