Tagihan Listrik Melonjak, PLN Berdalih Konsumsi Listrik Naik 20%

Selasa, 16 Juni 2020 - 14:02 WIB
loading...
Tagihan Listrik Melonjak,...
Ilustrasi meteran listrik. Foto/Dok
A A A
BANDUNG - Menanggapi keluhan warga, PLN berdalih terjadi lonjakan konsumsi listrik segmen rumah tangga selama periode pandemi COVID-19 atau bulan Maret, April, dan Mei.

Pernyataan PLN ini menjawab banyaknya keluhan masyarakat terkait kenaikan tagihan listrik akhir akhir ini.

"Konsumsi listrik rumah tangga kami catat rata rata naik antara 13% hingga 20%. Kenaikan ini karena memang masyarakat kumpul dan aktivitas di rumah," kata Senior Manager Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN UID Jabar Rino Gumpar Hutasoit dalam zoom meeting, Selasa (16/6/20200).

Berbeda dengan konsumsi litrik sektor lainya yang cenderung turun. Dia menyebutkan, sektor industri mengalami penurunan konsumsi listrik hingga 40%, bisnis seperti perkantoran turun 20%, sosial turun 10%, dan pemerintah turun 10%. (Baca juga: PLN Pastikan Perhitungan Tagihan Listrik Sesuai Standar Internasional )

Secara total, kata Rino, rata rata konsumsi listrik di Jawa Barat turun antara 16% hingga 19%. Karena, sebelum pandemi, konsumsi listrik di Jabar setiap bulannya cenderung naik 3%. Penururun ini disebabkan mayoritas sektor yang kosnumsinya turun, seperti industri, sosial, bisnis, dan pemerintahan akibat kebijakan WFH.

Menurut Rino, tidak ada kenaikan tarif dasar listrik (TDL) saat pandemi, sehingga tagihan listrik pelanggan naik. Kenaikan tagihan listrik lebih disebabkan kenaikan kosumsi akibat aktivitas di rumah.

"Tidak ada subsidi silang. Karena tarif listrik ini ditetapkan pemerintah. Kami tidak bisa tetapkan atau naikkan sendiri. Kami di bawah pemerintah, semua diatur pemerintah," jelas dia.

Dia mengimbau masyarakat agar lebih berhemat. Apalagi, kebijakan perhitungan tagihan rata rata untuk Maret dan April akan masih ditagihkan pada bulan selanjutnya. Dikhawatirkan masyarakat akan kembali terbebani.

Sementara terkait pelanggan industri yang tagihan dasarnya masih cukup besar, pihaknya mengimbau agar melakukan pemutusan sambungan atau menurunkan untuk sementara waktu.

"Rekening minimum di atas 200 kva bagi industri, kalau memang tidak membutuhkan listrik, silakan berhenti sementara antara 6 hingga 12 bulan atau menurunkan Kwh. Sejauh ini sudah ada 460 industri lakukan skema ini," pungkas dia.
(nth)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Perumdam Tirta Tarum...
Perumdam Tirta Tarum Karawang Lumpuh Tidak Bisa Bayar Tagihan Listrik Rp1,2 Miliar
Pengusaha Mal Jabar...
Pengusaha Mal Jabar Mengeluh, Meski Tak Beroperasi Tetap Bayar Abodemen Listrik Rp500 Juta
Miris, Museum dan Balai...
Miris, Museum dan Balai Adat Siak Gelap Akibat Tak Bayar Tagihan Listrik
PLN Jawa Barat Siagakan...
PLN Jawa Barat Siagakan 109 Posko Informasi untuk Konfirmasi Tagihan Listrik
Tagihan Listrik Warga...
Tagihan Listrik Warga Melonjak, Ini Penjelasan PLN ULP Depok Kota
Banyak Keluhan Tagihan...
Banyak Keluhan Tagihan Listrik Naik, PLN Sebut Bukan karena Tarif Naik
Tagihan Listrik Naik,...
Tagihan Listrik Naik, Ini Solusi PLN bagi Pelanggan
Pemkot Solo Ajukan Penangguhan...
Pemkot Solo Ajukan Penangguhan Bayar Listrik, PLN: Sulit Dikabulkan
Hindari Tagihan Membengkak,...
Hindari Tagihan Membengkak, PLN Kembali Lakukan Pencatatan 6,9 Juta Pelanggan di Jabar
Rekomendasi
Hakim Djuyamto Dijemput...
Hakim Djuyamto Dijemput Paksa Kejagung terkait Vonis Lepas Kasus CPO
Negara Eropa Timur Ini...
Negara Eropa Timur Ini Undang 150.000 Pekerja Migran Asal Pakistan
Rabu Biru Indonesia...
Rabu Biru Indonesia Gandeng Bulog Serap Gabah Petani di Sleman
Berita Terkini
Pabrik Garmen di Kota...
Pabrik Garmen di Kota Bogor Kebakaran, Kerugian Ditaksir Miliaran Rupiah
2 jam yang lalu
5 Temuan Awal Komnas...
5 Temuan Awal Komnas HAM di Kasus 3 Polisi Tewas Ditembak di Way Kanan
4 jam yang lalu
Cekcok Masalah Gadai...
Cekcok Masalah Gadai HP, Pria di Bengkalis Tebas Istri hingga Tewas
4 jam yang lalu
Toko Mainan di Leuwiliang...
Toko Mainan di Leuwiliang Bogor Kebakaran, Letupan Kembang Api Menyala
5 jam yang lalu
Kronologi Mantan Artis...
Kronologi Mantan Artis Drama Kolosal Sekar Arum Ditangkap terkait Uang Palsu
6 jam yang lalu
Nenek Tewas Tertabrak...
Nenek Tewas Tertabrak KRL Commuter Line di Kebon Pedes Bogor
7 jam yang lalu
Infografis
Usia Pensiun Pekerja...
Usia Pensiun Pekerja di Indonesia Naik Jadi 59 Tahun
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved