Tagihan Listrik Melonjak, PLN Berdalih Konsumsi Listrik Naik 20%

Selasa, 16 Juni 2020 - 14:02 WIB
loading...
Tagihan Listrik Melonjak, PLN Berdalih Konsumsi Listrik Naik 20%
Ilustrasi meteran listrik. Foto/Dok
A A A
BANDUNG - Menanggapi keluhan warga, PLN berdalih terjadi lonjakan konsumsi listrik segmen rumah tangga selama periode pandemi COVID-19 atau bulan Maret, April, dan Mei.

Pernyataan PLN ini menjawab banyaknya keluhan masyarakat terkait kenaikan tagihan listrik akhir akhir ini.

"Konsumsi listrik rumah tangga kami catat rata rata naik antara 13% hingga 20%. Kenaikan ini karena memang masyarakat kumpul dan aktivitas di rumah," kata Senior Manager Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN UID Jabar Rino Gumpar Hutasoit dalam zoom meeting, Selasa (16/6/20200).

Berbeda dengan konsumsi litrik sektor lainya yang cenderung turun. Dia menyebutkan, sektor industri mengalami penurunan konsumsi listrik hingga 40%, bisnis seperti perkantoran turun 20%, sosial turun 10%, dan pemerintah turun 10%. (Baca juga: PLN Pastikan Perhitungan Tagihan Listrik Sesuai Standar Internasional )

Secara total, kata Rino, rata rata konsumsi listrik di Jawa Barat turun antara 16% hingga 19%. Karena, sebelum pandemi, konsumsi listrik di Jabar setiap bulannya cenderung naik 3%. Penururun ini disebabkan mayoritas sektor yang kosnumsinya turun, seperti industri, sosial, bisnis, dan pemerintahan akibat kebijakan WFH.

Menurut Rino, tidak ada kenaikan tarif dasar listrik (TDL) saat pandemi, sehingga tagihan listrik pelanggan naik. Kenaikan tagihan listrik lebih disebabkan kenaikan kosumsi akibat aktivitas di rumah.

"Tidak ada subsidi silang. Karena tarif listrik ini ditetapkan pemerintah. Kami tidak bisa tetapkan atau naikkan sendiri. Kami di bawah pemerintah, semua diatur pemerintah," jelas dia.

Dia mengimbau masyarakat agar lebih berhemat. Apalagi, kebijakan perhitungan tagihan rata rata untuk Maret dan April akan masih ditagihkan pada bulan selanjutnya. Dikhawatirkan masyarakat akan kembali terbebani.

Sementara terkait pelanggan industri yang tagihan dasarnya masih cukup besar, pihaknya mengimbau agar melakukan pemutusan sambungan atau menurunkan untuk sementara waktu.

"Rekening minimum di atas 200 kva bagi industri, kalau memang tidak membutuhkan listrik, silakan berhenti sementara antara 6 hingga 12 bulan atau menurunkan Kwh. Sejauh ini sudah ada 460 industri lakukan skema ini," pungkas dia.
(nth)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2751 seconds (0.1#10.140)