Pengusaha Mal Jabar Mengeluh, Meski Tak Beroperasi Tetap Bayar Abodemen Listrik Rp500 Juta
loading...
A
A
A
BANDUNG - Asosiasi Pengusaha Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jabar mengeluhkan tingginya biaya abodemen listrik , kendati pihaknya tak beroperasi. Mereka berharap ada keringanan selama masa berlakunya PPKM Darurat.
Sekjen Asosiasi Pengusaha Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jabar Satriawan Natsir mengaku, kendati tak beroperasi selama PPKM darurat, namun tetap harus membayar tagihan listrik pokok yang berlaku setiap bulannya. Hal ini cukup memberatkan, apalagi mereka tak beroperasi hampir tiga minggu lamanya.
"Kami tidak buka, tapi tagihan listrik tetap jalan. Kami harus menata abodemen antara Rp300 sampai 500 juta per bulan. Bayangkan, itu sangat memberatkan kami," kata Satriawan.
Baca juga; Gawat! COVID-19 Serang Lapas Majalengka, 20 Warga Binaan Dinyatakan Positif
Belum lagi, kata dia, pihaknya mesti menanggung kerugian sekitar Rp2 miliar per hari, akibat tidak ada tenant yang buka. Di Kota Bandung, jika ada 22 mal dan pusat perbelanjaan, maka kerugian per hari mencapai Rp27 juta.
"Oleh karenanya, kami meminta pemerintah memberikan keringanan pajak atau insentif lainnya kepada kami pengelola pusat perbelanjaan. Itu akan sangat membantu kami," imbuh dia
Sekjen Asosiasi Pengusaha Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jabar Satriawan Natsir mengaku, kendati tak beroperasi selama PPKM darurat, namun tetap harus membayar tagihan listrik pokok yang berlaku setiap bulannya. Hal ini cukup memberatkan, apalagi mereka tak beroperasi hampir tiga minggu lamanya.
"Kami tidak buka, tapi tagihan listrik tetap jalan. Kami harus menata abodemen antara Rp300 sampai 500 juta per bulan. Bayangkan, itu sangat memberatkan kami," kata Satriawan.
Baca juga; Gawat! COVID-19 Serang Lapas Majalengka, 20 Warga Binaan Dinyatakan Positif
Belum lagi, kata dia, pihaknya mesti menanggung kerugian sekitar Rp2 miliar per hari, akibat tidak ada tenant yang buka. Di Kota Bandung, jika ada 22 mal dan pusat perbelanjaan, maka kerugian per hari mencapai Rp27 juta.
"Oleh karenanya, kami meminta pemerintah memberikan keringanan pajak atau insentif lainnya kepada kami pengelola pusat perbelanjaan. Itu akan sangat membantu kami," imbuh dia
(msd)