PLN Jawa Barat Siagakan 109 Posko Informasi untuk Konfirmasi Tagihan Listrik
loading...
A
A
A
BANDUNG - PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Barat membuka 109 posko informasi, untuk membuka kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan konfirmasi tagihan listrik. Langkah ini diambil melihat makin banyaknya keluhan masyarakat terkait kenaikan tagihan rekening listrik.
Posko informasi itu ditempatkan di seluruh Unit Layanan Pelanggan (ULP) wilayah Jawa Barat. Ratusan posko telah aktif sejak 6 Juni 2020. (Baca juga; Tagihan Listrik Warga Melonjak, Ini Penjelasan PLN ULP Depok Kota )
“Kami menyediakan sebanyak 109 posko, hal ini demi meningkatkan layanan dan kepedulian kami kepada para pelanggan. Selain itu, untuk membantu para pelanggan mendapatkan informasi yang dibutuhkan terkait tagihan listrik mereka,” kata Manajer Bidang Komunikasi PLN UID Jabar Iwan Ridwan.
Posko informasi tagihan listrik ini selain menerima pelanggan yang datang langsung ke kantor PLN, juga secara proaktif petugas menghubungi para pelanggan yang teridentifikasi tagihan listriknya naik cukup signifikan. (Baca juga; Banyak Keluhan Tagihan Listrik Naik, PLN Sebut Bukan karena Tarif Naik )
Petugas menghubungi pelanggan melalui nomor telepon yang terdaftar dalam basis data pelanggan yang ada, untuk memberikan informasi, termasuk juga mencatat masukan. Melalui posko ini, para pelanggan menerima informasi langsung dan valid terkait perhitungan listrik terutama selama masa pandemi COVID-19.
“Melalui posko ini, PLN berupaya pro aktif memberikan informasi sejelas mungkin terhadap para pelanggan, PLN juga memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik. Kenaikan tagihan yang dialami oleh pelanggan lebih disebabkan meningkatnya penggunaan listrik, akibat adanya pandemi COVID-19," imbuhnya.
Posko informasi itu ditempatkan di seluruh Unit Layanan Pelanggan (ULP) wilayah Jawa Barat. Ratusan posko telah aktif sejak 6 Juni 2020. (Baca juga; Tagihan Listrik Warga Melonjak, Ini Penjelasan PLN ULP Depok Kota )
“Kami menyediakan sebanyak 109 posko, hal ini demi meningkatkan layanan dan kepedulian kami kepada para pelanggan. Selain itu, untuk membantu para pelanggan mendapatkan informasi yang dibutuhkan terkait tagihan listrik mereka,” kata Manajer Bidang Komunikasi PLN UID Jabar Iwan Ridwan.
Posko informasi tagihan listrik ini selain menerima pelanggan yang datang langsung ke kantor PLN, juga secara proaktif petugas menghubungi para pelanggan yang teridentifikasi tagihan listriknya naik cukup signifikan. (Baca juga; Banyak Keluhan Tagihan Listrik Naik, PLN Sebut Bukan karena Tarif Naik )
Petugas menghubungi pelanggan melalui nomor telepon yang terdaftar dalam basis data pelanggan yang ada, untuk memberikan informasi, termasuk juga mencatat masukan. Melalui posko ini, para pelanggan menerima informasi langsung dan valid terkait perhitungan listrik terutama selama masa pandemi COVID-19.
“Melalui posko ini, PLN berupaya pro aktif memberikan informasi sejelas mungkin terhadap para pelanggan, PLN juga memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik. Kenaikan tagihan yang dialami oleh pelanggan lebih disebabkan meningkatnya penggunaan listrik, akibat adanya pandemi COVID-19," imbuhnya.
(wib)