Perumdam Tirta Tarum Karawang Lumpuh Tidak Bisa Bayar Tagihan Listrik Rp1,2 Miliar
Senin, 22 Agustus 2022 - 12:26 WIB
loading...
Perumdam Tirta Tarum Karawang. Foto: Nila/SINDOnews
A
A
A
KARAWANG - Nasib Perumdam Tirta Tarum Karawang, makin tidak menentu. Setelah Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana belum menerbitkan SK perpanjangan direksi yang habis masa jabatannya 6 Agustus lalu, kini operasional perusahaan pelat merah ini lumpuh.
Bahkan, PLN memutus aliran listrik Perumdam Tirta Tarum karena menunggak pembayaran listrik Rp1,2 miliar.
PLN memutus saluran listrik Perumdam Tirta Tarum, karena tidak membayar tagihan bulan Agustus. Perumdam Tirta Tarum tidak bisa membayar, karena jajaran direksi tidak berani mengeluarkan uang akibat belum mendapatkan SK perpanjangan.
Baca juga: Tagihan Listrik Melonjak, PLN Berdalih Konsumsi Listrik Naik 20%
Pemadaman listrik oleh PLN membuat operasional Perumdam Tirta Tarum menjadi lumpuh. Proses penyaluran air bersih ke pelanggan juga lumpuh karena tidak ada listrik. Akibatnya, ribuan pelanggan komplain karena pasokan air bersih tidak mengalir.
Bahkan, PLN memutus aliran listrik Perumdam Tirta Tarum karena menunggak pembayaran listrik Rp1,2 miliar.
PLN memutus saluran listrik Perumdam Tirta Tarum, karena tidak membayar tagihan bulan Agustus. Perumdam Tirta Tarum tidak bisa membayar, karena jajaran direksi tidak berani mengeluarkan uang akibat belum mendapatkan SK perpanjangan.
Baca juga: Tagihan Listrik Melonjak, PLN Berdalih Konsumsi Listrik Naik 20%
Pemadaman listrik oleh PLN membuat operasional Perumdam Tirta Tarum menjadi lumpuh. Proses penyaluran air bersih ke pelanggan juga lumpuh karena tidak ada listrik. Akibatnya, ribuan pelanggan komplain karena pasokan air bersih tidak mengalir.
Lihat Juga :