Perumdam Tirta Tarum Karawang Lumpuh Tidak Bisa Bayar Tagihan Listrik Rp1,2 Miliar

Senin, 22 Agustus 2022 - 12:26 WIB
loading...
Perumdam Tirta Tarum...
Perumdam Tirta Tarum Karawang. Foto: Nila/SINDOnews
A A A
KARAWANG - Nasib Perumdam Tirta Tarum Karawang, makin tidak menentu. Setelah Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana belum menerbitkan SK perpanjangan direksi yang habis masa jabatannya 6 Agustus lalu, kini operasional perusahaan pelat merah ini lumpuh.

Bahkan, PLN memutus aliran listrik Perumdam Tirta Tarum karena menunggak pembayaran listrik Rp1,2 miliar.

PLN memutus saluran listrik Perumdam Tirta Tarum, karena tidak membayar tagihan bulan Agustus. Perumdam Tirta Tarum tidak bisa membayar, karena jajaran direksi tidak berani mengeluarkan uang akibat belum mendapatkan SK perpanjangan.



Pemadaman listrik oleh PLN membuat operasional Perumdam Tirta Tarum menjadi lumpuh. Proses penyaluran air bersih ke pelanggan juga lumpuh karena tidak ada listrik. Akibatnya, ribuan pelanggan komplain karena pasokan air bersih tidak mengalir.

Kepala Humas PLN Cabang Karawang, Wendy membenarkan jika aliran listrik Perumdam Tirta Tarum diputus karena belum membayar tagihan listrik bulan Agustus.

Pihaknya sudah memberi kabar melalui surat peringatan agar tagihan listrik segera dibayar. Namun karena Perumdam tidak juga melakukan pembayaran, pihaknya terpaksa memutus aliran listrik sampai ada pembayaran.



"Kami sudah memberitahu pihak Perumdam agar segera menyelesaikan tunggakan, namun belum juga dibayar," kata Wendy, Senin (22/8/2022).

Sementara itu, Humas Perumdam Tirta Tarum, Ali mengatakan, akibat pemutusan aliran listrik operasional Perumdam Tirta Tarum berhenti. Alasannya listrik merupakan komponen utama bagi Perumdam Tirta Tarum dalam menghasilkan air bersih.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2340 seconds (0.1#10.140)