Tagihan Listrik Warga Melonjak, Ini Penjelasan PLN ULP Depok Kota

Selasa, 09 Juni 2020 - 22:45 WIB
loading...
Tagihan Listrik Warga Melonjak, Ini Penjelasan PLN ULP Depok Kota
Foto/SINDONews/Dok/Ilustrasi
A A A
DEPOK - Manajer Unit Layanan Pelanggan PT PLN (Persero) Depok Kota Tata Sonjaya mengatakan, penyebab lonjakan drastis tagihan listrik yang dialami oleh sebagian konsumen karena tidak dilakukan pembacaan meter pada dua bulan lalu.

Pasalnya, pada Maret dan April saat itu masih dalam kondisi pandemi sehingga pemerintah memberlakukan PSBB di wilayah kerja PLN Depok Kota.

“Sehingga pembacaan meter tidak dilakukan pada bulan maret dan April demi keselamatan pelanggan dan petugas baca meter,” kata Tata, Selasa (9/6/2020).

Untuk menampung keluhan pelanggan, ujar Tata, pihaknya membuka 17 Loket dengan kemampuan melayani kurang lebih 300 pelanggan per hari. Pelanggan yang datang ke ULP Depok kota sebagian besar meminta penjelasan alasan kenaikan tersebut.

“Lonjakan pada sebagian pelanggan tersebut terjadi semata-mata karena pencatatan rata-rata rekening sebagai basis penagihan pada tagihan Mei. Angka yang ditagihkan ke pelanggan pada Juni ini sesuai pemakaian yang tercatat pada kWH Meter pelanggan” ujar Tata.

Dia menuturkan, tagihan listrik dirasa melonjak karena ada akumulasi pemakaian kWh yang baru tertagih pada rekening Juni 2020. “Rata-rata pelanggan yang komplain dikarenakan pada Maret, April, dan Mei terjadi peningkatan pemakaian kWh yang dikarenakan WFH (work from home), SFH (study from home), dan puasa, yang semua itu terakumulasi pada Juni,” tutur dia.

Tata mengungkapkan, sebagai bentuk pelayanan terhadap pelanggan, merespons isu kenaikan tagihan listrik yang dialami oleh sebagian warga Depok menyusul diberlakukannya PSBB akibat pandemi virus Corona atau COVID-19, sejak Mei lalu, PLN ULP Depok Kota telah membuka Posko Informasi Tagihan Listrik di Kantor layanan PLN ULP Depok Kota Jalan Raya Sentosa Nomor 4.

Selain datang ke kantor, pelanggan juga bisa menghubungi PLN melalui layanan contact center PLN yang dapat diakses melalui berbagai kanal.

Seperti telepon (kode area) 123, Twitter @PLN_123, Facebook PLN 123, Instagram @PLN123_Official, Email pln123@pln.co.id atau melalui Aplikasi PLN Mobile. Layanan ini siap menerima pengaduan pelanggan selama 24 jam.
(awd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1853 seconds (0.1#10.140)