Tagihan Listrik Warga Melonjak, Ini Penjelasan PLN ULP Depok Kota
Selasa, 09 Juni 2020 - 22:45 WIB
loading...
Foto/SINDONews/Dok/Ilustrasi
A
A
A
DEPOK - Manajer Unit Layanan Pelanggan PT PLN (Persero) Depok Kota Tata Sonjaya mengatakan, penyebab lonjakan drastis tagihan listrik yang dialami oleh sebagian konsumen karena tidak dilakukan pembacaan meter pada dua bulan lalu.
Pasalnya, pada Maret dan April saat itu masih dalam kondisi pandemi sehingga pemerintah memberlakukan PSBB di wilayah kerja PLN Depok Kota.
“Sehingga pembacaan meter tidak dilakukan pada bulan maret dan April demi keselamatan pelanggan dan petugas baca meter,” kata Tata, Selasa (9/6/2020).
Untuk menampung keluhan pelanggan, ujar Tata, pihaknya membuka 17 Loket dengan kemampuan melayani kurang lebih 300 pelanggan per hari. Pelanggan yang datang ke ULP Depok kota sebagian besar meminta penjelasan alasan kenaikan tersebut.
“Lonjakan pada sebagian pelanggan tersebut terjadi semata-mata karena pencatatan rata-rata rekening sebagai basis penagihan pada tagihan Mei. Angka yang ditagihkan ke pelanggan pada Juni ini sesuai pemakaian yang tercatat pada kWH Meter pelanggan” ujar Tata.
Pasalnya, pada Maret dan April saat itu masih dalam kondisi pandemi sehingga pemerintah memberlakukan PSBB di wilayah kerja PLN Depok Kota.
“Sehingga pembacaan meter tidak dilakukan pada bulan maret dan April demi keselamatan pelanggan dan petugas baca meter,” kata Tata, Selasa (9/6/2020).
Untuk menampung keluhan pelanggan, ujar Tata, pihaknya membuka 17 Loket dengan kemampuan melayani kurang lebih 300 pelanggan per hari. Pelanggan yang datang ke ULP Depok kota sebagian besar meminta penjelasan alasan kenaikan tersebut.
“Lonjakan pada sebagian pelanggan tersebut terjadi semata-mata karena pencatatan rata-rata rekening sebagai basis penagihan pada tagihan Mei. Angka yang ditagihkan ke pelanggan pada Juni ini sesuai pemakaian yang tercatat pada kWH Meter pelanggan” ujar Tata.
Lihat Juga :