PSBB Berlaku Mulai 22 April hingga 5 Mei 2020 di Kota Solok

Jum'at, 24 April 2020 - 12:00 WIB
loading...
A A A
Pengecualian peliburan (dengan pengaturan jarak antar orang) adalah supermarket/ minimarket/toko bahan pangan atau bahan pokok; pasar dengan pembatasan waktu (khusus toko atau pedagang yang menjual kebutuhan harian); penyedia makanan (hanya melayani take away/bawa pulang/bungkus); apotek dan toko peralatan medis; layanan ekspedisi barang; distribusi bahan bakar/minyak/gas dan energy termasuk SPBU; pembangkit listrik, unit dan layanan transmisi dan distribusi serta PDAM; penyedia layanan internet (provider), penyiaran dan layanan kabel; bank kantor asuransi penyelenggaraan system pembayaran dan ATM; toko bangunan serta toko pakan ternak dan pertanian; RS, Puskesmas dan Faskes Umum; Media cetak dan elektronik.

Berdasarkan rapat koordinasi Gubernur dengan Bupati dan Walikota yang didampingi oleh Forkompimda Propinsi dan Forkompimda Kabupaten Kota se Sumbar, yang digelar melalui video conference yang diikuti Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solok bersama Forkopimda di E-Government Monitoring Room Balaikota Solok. Senin (20/4)

Dalam vicon disepakati bahwa pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tingkat provinsi Sumatera Barat dimulai tanggal 22 April 2020 sampai tanggal 05 Mei 2020. Nantinya akan dilakukan evaluasi dan jika dipandang perlu dapat diperpanjang 14 lagi sesuai situasi dan kondisi.

"Agar jangan di perpanjang lagi, diminta masyarakat untuk mematuhi semua aturan dan protokol pemerintah, sehingga wabah covid-19 dapat segera diatasi secara bersama-sama. Kuncinya adalah, tetap di rumah saja. Kecuali pergi berobat, membeli makanan pokok dan hal-hal pengecualian lainnya yang telah diatur oleh pemerintah" tekan Gubernur.

Untuk pengawalan pelaksanaan PSBB akan dibentuk Satuan Tugas Penegak PSBB Kota Solok yang diketuai oleh Wakil Wali Kota Solok yang melibatkan unsur TNI, Polri, Kejaksaan, Pemerintah Kota Solok dan unsur lainnya.
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ngeri! Penampakan Harimau...
Ngeri! Penampakan Harimau Sumatera Masuk Halaman Masjid di Solok
Ibu dan Anak di Solok...
Ibu dan Anak di Solok Sumbar Diserang Beruang Madu Ketika Berladang
Viral, Petinggi Partai...
Viral, Petinggi Partai di Kabupaten Solok Todongkan Pistol saat Adu Mulut
BMKG Catat 5 Kali Gempa...
BMKG Catat 5 Kali Gempa di Danau Singkarak Sumbar: Akibat Sesar Sianok-Sumani
Sejarah dan Asal Usul...
Sejarah dan Asal Usul Nama Solok, Jejak Perjalanan Kota yang Kaya Akan Warisan
Bersama BSIP, Pupuk...
Bersama BSIP, Pupuk Kaltim Target Tanam 7.489 Bibit Pohon
Sandiaga Dorong Pulau...
Sandiaga Dorong Pulau Belibis Jadi Destinasi Wisata Unggulan di Solok
Rekomendasi
Potret Alyssa Daguise...
Potret Alyssa Daguise Spill Tipis Baby Soso, Warganet: Bule Banget!
Christian Eriksen Kembali...
Christian Eriksen Kembali Kolaps di Lapangan saat Uji Coba Denmark vs Ukraina
Gempa Magnitudo 8,1...
Gempa Magnitudo 8,1 Guncang Filipina, Peringatan Tsunami Dikeluarkan, Warga Kocar-kacir Selamatkan Diri
Berita Terkini
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
Tsunami Tercatat di...
Tsunami Tercatat di 9 Wilayah Indonesia Pascagempa M7,7 di Filipina
Gempa M7,7 Filipina...
Gempa M7,7 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, BMKG: Tidak Masuk Zona Megathrust
Infografis
5 Kontroversi Pembangunan...
5 Kontroversi Pembangunan Ibu Kota Baru Mesir di Gurun Pasir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved