PSBB Berlaku Mulai 22 April hingga 5 Mei 2020 di Kota Solok

Jum'at, 24 April 2020 - 12:00 WIB
loading...
PSBB Berlaku Mulai 22...
Untuk memastikan pelaksanaan PSBB di Wilayah Kota Solok diatur dengan Instruksi dan Edaran Wali Kota Solok Tentang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Kota Solok.
A A A
SOLOK KOTA - Pemerintah Pusat menyetujui pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang ditetapkan dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/260/2020 tentang penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Provinsi Sumatera Barat.

Menindaklanjuti hal tersebut Gubernur Sumatera Barat mengeluarkan instruksinya No: 360/051/COVID-19-SBR/IV-2020 Tanggal 18 April 2020 tentang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Provinsi Sumatera Barat.

Untuk memastikan pelaksanaan PSBB dalam bentuk pembatasan aktivitas diluar rumah oleh setiap orang dengan penuh kesadaran dan disiplin di Wilayah Kota Solok selanjutnya akan diatur lebih lanjut dengan Instruksi dan Edaran Wali Kota Solok Tentang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Kota Solok.

Adapun secara garis besar diatur terkait pelarangan kegiatan sosial budaya
Perkumpulan/Pertemuan Politik; Perkumpulan/Pertemuan Olahraga; Perkumpulan/Pertemuan Hiburan; Perkumpulan/Pertemuan Akademik, dan ; Perkumpulan/Pertemuan Budaya;

Sedangkan untuk pembatasan kegiatan, sekolah dan tempat Kerja diliburkan atau belajar dan bekerja di rumah (kecuali yang berhubungan dengan penanganan Covid-19); jika terpaksa keluar rumah wajib memakai masker.

Pembatasan transportasi ditetapkan bahwa semua Moda Transportasi tetap berjalan dengan pembatasan jumlah dan jarak penumpang; Pengecualian untuk transportasi barang kebutuhan dasar masyarakat; Transportasi roda dua (termasuk Ojek) hanya boleh mengangkut barang, tidak boleh mengangkut penumpang kecuali anggota keluarga sendiri yang dibuktikan dengan KTP.

Pembatasan kegiatan keagamaan ditetapkan semua tempat ibadah ditutup dengan tetap mengumandangkan azan pada saat waktu shalat tiba; pemakaman bukan karena covid 19 dibatasi semijimal mungkin dengan menerapkan protokol kesehatan, menggunakan masker dan menjaga jarak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ngeri! Penampakan Harimau...
Ngeri! Penampakan Harimau Sumatera Masuk Halaman Masjid di Solok
Ibu dan Anak di Solok...
Ibu dan Anak di Solok Sumbar Diserang Beruang Madu Ketika Berladang
Viral, Petinggi Partai...
Viral, Petinggi Partai di Kabupaten Solok Todongkan Pistol saat Adu Mulut
BMKG Catat 5 Kali Gempa...
BMKG Catat 5 Kali Gempa di Danau Singkarak Sumbar: Akibat Sesar Sianok-Sumani
Sejarah dan Asal Usul...
Sejarah dan Asal Usul Nama Solok, Jejak Perjalanan Kota yang Kaya Akan Warisan
Bersama BSIP, Pupuk...
Bersama BSIP, Pupuk Kaltim Target Tanam 7.489 Bibit Pohon
Sandiaga Dorong Pulau...
Sandiaga Dorong Pulau Belibis Jadi Destinasi Wisata Unggulan di Solok
Rekomendasi
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
Mendagri Pakistan Sampaikan...
Mendagri Pakistan Sampaikan Surat Khusus untuk Mojtaba Khamenei
9 Tempat Paling Suci...
9 Tempat Paling Suci di Dunia, Nomor 5 Paling Populer bagi Orang Indonesia
Berita Terkini
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
Infografis
5 Kontroversi Pembangunan...
5 Kontroversi Pembangunan Ibu Kota Baru Mesir di Gurun Pasir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved