Jelang Ramadan, Masjid Raya Makassar Tunggu Aturan Terkait Peribadatan

Senin, 14 Maret 2022 - 17:15 WIB
loading...
Jelang Ramadan, Masjid...
Pengurus Masjid Raya Makassar masih menunggu aturan terkait aturan peribadatan dari pemerintah. Foto: Dok SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Tidak lama lagi umat Muslim akan menyambut bulan suci Ramadan. Beberapa masjid mulai melakukan persiapan, termasuk aturan protokol kesehatan dalam kegiatan peribadatan .

Di Masjid Raya Makassar , protokol kesehatan masih tetap akan diberlakukan saat Ramadan nanti. Hanya saja, tidak seketat pada Ramadan sebelumnya.

Jamaah tetap diminta melakukan jaga jarak dalam barisan saf salat, namun, hanya jaga jarak ke samping, bukan ke depan. Sebelumnya, di sana diterapkan jarak protokol kesehatan ke depan dan ke samping.

Imam Masjid Raya Makassar , Muhammad Syahril, menuturkan pengurus masjid akan mempertahankan tanda jaga jarak yang ada di dalam area masjid. Hanya saja, tanda jaga jarak barisan depan ke belakang akan dilepas.

Baca Juga: Hasil Tes Urine, Pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar Positif Narkoba

"Pengurus masih mau memasang, dibuat lebih rapi. Kan di lantai satu itu sangat berjarak, ada jarak ke samping dan ke depan. Nanti mungkin hanya diadakan berjarak ke samping saja," ujar Syahril.

Ia mengatakan jika kasus Covid-19 di Makassar tak naik atau situasinya masih stabil seperti saat ini, maka amaliah Ramadan akan berjalan sebagaimana dilakukan pada Ramadan sebelum pandemi.

Pihaknya hanya mengkhawatirkan jika semakin mendekati Ramadan, lalu terjadi lonjakan kasus, maka bisa saja ada surat edaran dari pemerintah untuk membatasi aktivitas peribadatan di masjid.

“Tetapi selama tidak ada penambahan jumlah penderita, maka kamj harapkan kegiatan ibadah bisa berjalan sebagaimana sebelum-sebelumnya,” katanya.

Selain itu, buka puasa yang juga biasa dilakukan, sambung Syahril, pihak pengurus masjid akan menyiapkan 1.000 porsi. Kendati demikian, untuk pelaksanaannya nanti masih menanti aturan lebih lanjut dari pemerintah.

"Kami tunggu arahan juga, semoga berjalan sebagaimana adanya," imbuh Syahril.

Sementara itu, Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, mengatakan pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan tengah menggodok skema transisi dari pandemi menuju endemi.

Dengan begitu, potensi masyarakat beribadah dengan leluasa tanpa pembatasan yang ketat pun dimungkinkan untuk dilakukan.

“Saya lihat di persiapan kemarin di rapat dengan Menteri Airlangga, rata-rata kasus sudah menurun. Tinggal beberapa provinsi yang ada kecenderungan belum menurun,” kata Danny-sapaan akrabnya.

Baca Juga: Mimbar Masjid Raya Makassar Dibakar Orang Tak Dikenal

Kendati demikian, Danny mengaku belum tahu pasti pembatasan kapasitas terhadap rumah ibadah, sebab itu merupakan kewenangan pemerintah pusat. Namun, dalam praktiknya, pemerintah pusat akan mengukur jumlah kasus dan capaian vaksinasi di suatu daerah, serta penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

“Kami mengikut pemerintah pusat. Mudah-mudahan kasus menurun. Kalau dilihat laporan Gubernur ke Pak Menko, kelihatannya sudah menurun,” ucapnya.

Oleh karena itu, ia tak hentinya mendorong masyarakat agar melengkapi dua dosis vaksin, dan vaksin booster bagi yang memenuhi persyaratan.

“Maka kalau mau cepat ini berakhir, segera vaksin lengkap, termasuk booster. Itu saja, dengan protokol kesehatan. Bahkan di negara lain sudah dibuka semua,” pungkas Danny.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pelaku Pembakar Mimbar...
Pelaku Pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar Ditangkap dan Diikat di Tiang Telepon
Mimbar Masjid Raya Makassar...
Mimbar Masjid Raya Makassar Dibakar, Ustaz Das'ad Latif: Umat Islam Tidak Usah Khawatir
Kronologi Pembakaran...
Kronologi Pembakaran Mimbar Masjid Raya Makassar, Pelaku Sengaja Tutupi CCTV
BREAKING NEWS! Mimbar...
BREAKING NEWS! Mimbar Masjid Raya Makassar Dibakar Orang Tak Dikenal
Normal Baru, Gereja...
Normal Baru, Gereja di Kupang Mulai Layani Pemberkatan Nikah
Sholat Tak Sekadar Dijalani,...
Sholat Tak Sekadar Dijalani, Begini Penjelasan Al-Shawwaf
Jelang Ramadan, Masjid...
Jelang Ramadan, Masjid Raya Makassar Tunggu Aturan Terkait Peribadatan
Hasil Tes Urine, Pembakar...
Hasil Tes Urine, Pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar Positif Narkoba
Rekomendasi
KPK Dalami Pertemuan...
KPK Dalami Pertemuan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dengan Menhut Raja Juli
Diterima di FMIPA ITB,...
Diterima di FMIPA ITB, Andromeda Diantar Keluarga Naik Bajaj dari Yogya untuk Kuliah di Bandung
Ditransfer Ruben Onsu...
Ditransfer Ruben Onsu Rp75 Juta, Sarwendah Dikabarkan Protes
Berita Terkini
Keberhasilan HUT Papua...
Keberhasilan HUT Papua Tengah Gerakkan UMKM, Talius Tabuni Minta Jadi Acuan Program Daerah
Karhutla Dominasi Bencana...
Karhutla Dominasi Bencana Alam pada Pekan Ini, BNPB: Dampak Musim Kemarau
Minta Libatkan Masyarakat...
Minta Libatkan Masyarakat Adat, MPSI: PSN Wanam Harus Jamin Pendidikan Anak Papua
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
Kemenhut Bangun Rumah...
Kemenhut Bangun Rumah untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved