Palembang Tidak Perlu PSBB Jika Instruksi Wali Kota Berdampak Optimal
Jum'at, 24 April 2020 - 11:19 WIB
loading...
A
A
A
"Jika tidak pakai masker dan menerapkan physical distancing maka akan kita bawa ke Wisma Jakabaring untuk diisolasi sebagai hukuman. Jadi selama 1x24 jam akan diedukasi tentang protocol COVID-19, dan ketika keluar harus menaati terhadap instruksi wali kota," jelasnya.
Dikatakan Ratu, dengan terbitnya instruksi wali kota tersebut, pihaknya juga akan semakin mengintensifkan pemeriksaan kendaraan terhadap penerapan protokol COVID-19.
"Jadi, seluruh penumpang kendaraan dibatasi 50 persen, misalkan isi bus 100 penumpang maka harus dijurangi menjadi 50 orang. Begitu juga kendaraan pribadi, penumpangnya juga harus mengatur jarak tempat duduk," tambahnya.
Ratu menegaskan, jika instruksi wali kota berjalan maksimal dan optimal dalam pencegahan penyebaran virus corona, maka pihaknya tidak perlu memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kota empek-empek tersebut.
"Ini merupakan upaya optimalisasi Instruksi Walikota agar bisa maksimal. Jika instruksi ini sudah optimal dan maksimal maka kita tidak perlu mengarah ke PSBB," ungkapnya.
Dikatakan Ratu, dengan terbitnya instruksi wali kota tersebut, pihaknya juga akan semakin mengintensifkan pemeriksaan kendaraan terhadap penerapan protokol COVID-19.
"Jadi, seluruh penumpang kendaraan dibatasi 50 persen, misalkan isi bus 100 penumpang maka harus dijurangi menjadi 50 orang. Begitu juga kendaraan pribadi, penumpangnya juga harus mengatur jarak tempat duduk," tambahnya.
Ratu menegaskan, jika instruksi wali kota berjalan maksimal dan optimal dalam pencegahan penyebaran virus corona, maka pihaknya tidak perlu memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kota empek-empek tersebut.
"Ini merupakan upaya optimalisasi Instruksi Walikota agar bisa maksimal. Jika instruksi ini sudah optimal dan maksimal maka kita tidak perlu mengarah ke PSBB," ungkapnya.
(boy)
Lihat Juga :