Palembang Tidak Perlu PSBB Jika Instruksi Wali Kota Berdampak Optimal

Jum'at, 24 April 2020 - 11:19 WIB
loading...
Palembang Tidak Perlu...
Palembang Tidak Perlu PSBB Jika Instruksi Wali Kota Berdampak Optimal. Foto/SINDOnews/Dede Feb
A A A
PALEMBANG - Pemkot Palembang akan menindak tegas bagi setiap warga kota maupun pendatang yang kedapatan tidak menggunakan masker. Tindakan tegas ini akan mulai dilakukan besok, Sabtu (25/04).

Sekda Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, tindakan tegas tersebut dilakukan untuk mendukung optimalisasi Instruksi Wali Kota nomor 1 tahun 2020 tentang Peningkatan Pengendalian, Pencegahan dan Penanganan Penularan Covid-19 di Kota Palembang.

Dijelaskan Ratu, sebelumnya Pemkot Kota Palembang telah mengeluarkan edaran dan imbauan terhadap penggunaan masker sebagai salah satu upaya pencegahan menyebarnya virus corona.

"Sekarang instruksi itu sudah mulai berlaku, artinya ada peningkatan, kalau selama ini masih bersifat imbauan maka besok sudah ada penindakan tegas dan sanksi," ujar Ratu Dewa kepada SINDOnews disela tinjuannya ke Pos Pemeriksaan di Terminal Alang-Alang Lebar, Jumat (24/04/20200).

Menurutnya, untuk jenis tindakan dan sanksi yakni berupa teguran hingga pidana umum. Untuk itu ada beberapa tingkatan sanksi hukuman yang akan diberikan satgas COVID-19 Palembang yang tergabung di Pos Pemeriksaan yang terdiri dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan dan Satpol PP.

"Jika tidak pakai masker dan menerapkan physical distancing maka akan kita bawa ke Wisma Jakabaring untuk diisolasi sebagai hukuman. Jadi selama 1x24 jam akan diedukasi tentang protocol COVID-19, dan ketika keluar harus menaati terhadap instruksi wali kota," jelasnya.

Dikatakan Ratu, dengan terbitnya instruksi wali kota tersebut, pihaknya juga akan semakin mengintensifkan pemeriksaan kendaraan terhadap penerapan protokol COVID-19.

"Jadi, seluruh penumpang kendaraan dibatasi 50 persen, misalkan isi bus 100 penumpang maka harus dijurangi menjadi 50 orang. Begitu juga kendaraan pribadi, penumpangnya juga harus mengatur jarak tempat duduk," tambahnya.

Ratu menegaskan, jika instruksi wali kota berjalan maksimal dan optimal dalam pencegahan penyebaran virus corona, maka pihaknya tidak perlu memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kota empek-empek tersebut.

"Ini merupakan upaya optimalisasi Instruksi Walikota agar bisa maksimal. Jika instruksi ini sudah optimal dan maksimal maka kita tidak perlu mengarah ke PSBB," ungkapnya.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Asosiasi Pengusaha Advertising...
Asosiasi Pengusaha Advertising Palembang Siap Kolaborasi Tingkatkan PAD dan Tertibkan Perizinan
PLN Mobile Color Run...
PLN Mobile Color Run 2025 di Palembang, Momentum Tingkatkan PAD
Gaji ASN Pemkot Palembang...
Gaji ASN Pemkot Palembang Dipotong karena Terlambat ke Kantor, Partai Perindo Minta Aturan Dikaji Ulang!
Sah! Pemkot Palembang...
Sah! Pemkot Palembang Setuju UMK Naik Jadi Rp3.565.409
Cegah Peredaran Obat...
Cegah Peredaran Obat Kedaluwarsa, Pemkot Palembang Intensifkan Sidak
Nasib 5.400 Honorer...
Nasib 5.400 Honorer Palembang Kian Tak Jelas, Sekda Akan Bersurat ke Kemenpan RB
Satu Lagi Varian Baru...
Satu Lagi Varian Baru Virus Corona Bikin Was-was Ahli Kesehatan
8 Virus yang Berpotensi...
8 Virus yang Berpotensi Menyebabkan Pandemi, Ancaman bagi Kesehatan Global
Diserang Virus Misterius,...
Diserang Virus Misterius, Warga Kazakhstan Diwajibkan Pakai Masker hingga 2025
Rekomendasi
Sarwendah Akhirnya Buka...
Sarwendah Akhirnya Buka Suara, Tegas Bantah Halangi Ruben Onsu Bertemu Anak
Lahirkan Calon Juara...
Lahirkan Calon Juara Dunia, PB Pertacami Fokuskan Atlet MMA Ikut 4 Kompetisi Bergengsi
Pilot Australia Terbangkan...
Pilot Australia Terbangkan 2 Buronan Paling Dicari ke Indonesia via Penerbangan Gelap
Berita Terkini
Hore! Stasiun KRL JIS...
Hore! Stasiun KRL JIS Diresmikan Besok
BMKG Deteksi Siklon...
BMKG Deteksi Siklon Tropis Mekkhala, Ingatkan Potensi Hujan Lebat
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ini 11 Museum dan 9 Kolam Renang yang Digratiskan selama 3 Hari
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
Resmikan Penataan Jalan...
Resmikan Penataan Jalan Rasuna Said, Pramono: Wajah Baru Jakarta
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Transportasi Umum dan Tempat Wisata Gratis juga Berlaku bagi Warga KTP Non-DKI
Infografis
10 Negara yang Paling...
10 Negara yang Paling Tidak Dikenal, dari Nauru hingga Tuvalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved