Palembang Tidak Perlu PSBB Jika Instruksi Wali Kota Berdampak Optimal

Jum'at, 24 April 2020 - 11:19 WIB
loading...
Palembang Tidak Perlu...
Palembang Tidak Perlu PSBB Jika Instruksi Wali Kota Berdampak Optimal. Foto/SINDOnews/Dede Feb
A A A
PALEMBANG - Pemkot Palembang akan menindak tegas bagi setiap warga kota maupun pendatang yang kedapatan tidak menggunakan masker. Tindakan tegas ini akan mulai dilakukan besok, Sabtu (25/04).

Sekda Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, tindakan tegas tersebut dilakukan untuk mendukung optimalisasi Instruksi Wali Kota nomor 1 tahun 2020 tentang Peningkatan Pengendalian, Pencegahan dan Penanganan Penularan Covid-19 di Kota Palembang.

Dijelaskan Ratu, sebelumnya Pemkot Kota Palembang telah mengeluarkan edaran dan imbauan terhadap penggunaan masker sebagai salah satu upaya pencegahan menyebarnya virus corona.

"Sekarang instruksi itu sudah mulai berlaku, artinya ada peningkatan, kalau selama ini masih bersifat imbauan maka besok sudah ada penindakan tegas dan sanksi," ujar Ratu Dewa kepada SINDOnews disela tinjuannya ke Pos Pemeriksaan di Terminal Alang-Alang Lebar, Jumat (24/04/20200).

Menurutnya, untuk jenis tindakan dan sanksi yakni berupa teguran hingga pidana umum. Untuk itu ada beberapa tingkatan sanksi hukuman yang akan diberikan satgas COVID-19 Palembang yang tergabung di Pos Pemeriksaan yang terdiri dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan dan Satpol PP.

"Jika tidak pakai masker dan menerapkan physical distancing maka akan kita bawa ke Wisma Jakabaring untuk diisolasi sebagai hukuman. Jadi selama 1x24 jam akan diedukasi tentang protocol COVID-19, dan ketika keluar harus menaati terhadap instruksi wali kota," jelasnya.

Dikatakan Ratu, dengan terbitnya instruksi wali kota tersebut, pihaknya juga akan semakin mengintensifkan pemeriksaan kendaraan terhadap penerapan protokol COVID-19.

"Jadi, seluruh penumpang kendaraan dibatasi 50 persen, misalkan isi bus 100 penumpang maka harus dijurangi menjadi 50 orang. Begitu juga kendaraan pribadi, penumpangnya juga harus mengatur jarak tempat duduk," tambahnya.

Ratu menegaskan, jika instruksi wali kota berjalan maksimal dan optimal dalam pencegahan penyebaran virus corona, maka pihaknya tidak perlu memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kota empek-empek tersebut.

"Ini merupakan upaya optimalisasi Instruksi Walikota agar bisa maksimal. Jika instruksi ini sudah optimal dan maksimal maka kita tidak perlu mengarah ke PSBB," ungkapnya.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gaji ASN Pemkot Palembang...
Gaji ASN Pemkot Palembang Dipotong karena Terlambat ke Kantor, Partai Perindo Minta Aturan Dikaji Ulang!
Sah! Pemkot Palembang...
Sah! Pemkot Palembang Setuju UMK Naik Jadi Rp3.565.409
Cegah Peredaran Obat...
Cegah Peredaran Obat Kedaluwarsa, Pemkot Palembang Intensifkan Sidak
Nasib 5.400 Honorer...
Nasib 5.400 Honorer Palembang Kian Tak Jelas, Sekda Akan Bersurat ke Kemenpan RB
Pemkot Palembang Izinkan...
Pemkot Palembang Izinkan Jajarannya Gunakan Mobil Dinas saat Mudik, Kangkangi SE Menteri
H-1 Ramadhan, Panti...
H-1 Ramadhan, Panti Pijat di Palembang Harus Stop Beroperasi
Pemkot Palembang Tak...
Pemkot Palembang Tak Sanggup Penuhi Kebutuhan Minyak Goreng
Gelar Festival Sungai,...
Gelar Festival Sungai, Pemkot Palembang Dinilai Tak Komitmen Cegah COVID-19
Awal Tahun 2022, Sumsel...
Awal Tahun 2022, Sumsel Diprediksi Bebas COVID-19
Rekomendasi
Approval Prabowo Tertinggi...
Approval Prabowo Tertinggi di Antara Pemimpin G20, Dave: Kita Patut Bangga
Daftar Lengkap 10 Saham...
Daftar Lengkap 10 Saham Paling Cuan Pekan Ini: Ada Emiten Melesat 115 Persen
Haier Group Perkuat...
Haier Group Perkuat Hubungan Budaya Lewat Peluncuran Beasiswa di Indonesia
Berita Terkini
Sowan ke Ponpes Sukorejo,...
Sowan ke Ponpes Sukorejo, Gus Imin Halalbihalal dengan Kiai Azaim dan Nyai Ju
15 menit yang lalu
Empat Nelayan Terseret...
Empat Nelayan Terseret Ombak Laut Selatan, Dua Ditemukan Tewas
16 menit yang lalu
Musprov 2025, Mayjen...
Musprov 2025, Mayjen TNI Mar Oni Junianto Terpilih Jadi Ketua Umum TI DKI Jakarta
1 jam yang lalu
Murid SDN 33 Kasipute...
Murid SDN 33 Kasipute Bombana Muntah usai Konsumsi MBG, BGN Minta Maaf
2 jam yang lalu
Dihadiahi Sekolah Perwira...
Dihadiahi Sekolah Perwira oleh Kapolri, Pemilik Ponpes Gratis Aiptu Jimmi: Saya Ingin Mereka Punya Masa Depan
3 jam yang lalu
4 Santri Tewas Akibat...
4 Santri Tewas Akibat Tertimpa Tandon Air Pondok Modern Darussalam Gontor
3 jam yang lalu
Infografis
Batas Aman Makan Kue...
Batas Aman Makan Kue Lebaran Biar Berat Badan Tidak Naik
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved