KPK Soroti Bansos Jaring Pengaman Sosial di Banten
loading...
A
A
A
SERANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyorot pembagian bantuan Jaringan Pengaman Sosial (JPS) termasuk di Provinsi Banten . Hal itu dikarenakan potensi dugaan penyimpangannya sangat besar terjadi, terutama masalah validitas data penerima.
Koordinator Unit Kerja Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK Asep Rahmat Suwandha saat dihubungi, Senin (15/6/2020) mengatakan, kedatangannya beberapa waktu yang lalu ke Banten dalam rangka melakukan monitoring dan pengawasan, terutama terkait masalah Bantuan Sosial (Bansos) JPS pada masa COVID-19.
"Pengaduan masyarakat terkait masalah penyaluran Bansos JPS di Provinsi Banten ini sangat banyak, sehingga kami konsen ke permasalahan ini," katanya.
Permasalah yang dimaksud, lanjutnya, terkait penerima bantuan yang tidak tepat sasaran dan validasi data. Di lapangan, banyak ditemukan warga yang seharusnya mendapat bantuan tapi ternyata tidak. Padahal dari sisi kategori, mereka sudah masuk dalam kategori penerima bantuan.
"Dari situ sudah tergambar, penyaluran Bansos JPS di Provinsi Banten memang bermasalah. Makanya, kemarin saya minta soal data ini harus cleaning and clear. Penerima bantuan harus jelas, baik dari pusat daerah maupun Kab/Kota. Dalam waktu satu minggu ini kami akan tunggu data penerima bantuannya dari Pemda," katanya.
Selain Bansos JPS, lanjutnya, pihaknya juga menyoroti terkait empat hal yang sedang dilakukan dalam masa Pandemi COVID-19 ini. Pertama terkait masalah refocusing anggaran, pengadaan barang dan jasa, bantuan pihak ketiga yang didalamnya termasuk bantuan CSR dari BUMN dan BUMD dan terakhir masalah Bansos JPS. "Semuanya akan kita lakukan penelusuran," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Ombudsman RI perwakilan Provinsi Banten Dedy Irsan mengatakan, Provinsi Banten menduduki peringkat teratas berkenaan dengan aduan masalah penyaluran bantuan JPS yang dinilai tidak tepat sasaran, yang masuk ke portal posko daring Ombudsman RI.
"Ada 139 aduan yang terdiri dari lima substansi, 123 di antaranya berkenaan dengan aduan Bansos JPS COVID-19," katanya.(Baca juga : Terimbas Corona, 950 Industri di Banten Rumahkan Karyawan )
Koordinator Unit Kerja Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK Asep Rahmat Suwandha saat dihubungi, Senin (15/6/2020) mengatakan, kedatangannya beberapa waktu yang lalu ke Banten dalam rangka melakukan monitoring dan pengawasan, terutama terkait masalah Bantuan Sosial (Bansos) JPS pada masa COVID-19.
"Pengaduan masyarakat terkait masalah penyaluran Bansos JPS di Provinsi Banten ini sangat banyak, sehingga kami konsen ke permasalahan ini," katanya.
Permasalah yang dimaksud, lanjutnya, terkait penerima bantuan yang tidak tepat sasaran dan validasi data. Di lapangan, banyak ditemukan warga yang seharusnya mendapat bantuan tapi ternyata tidak. Padahal dari sisi kategori, mereka sudah masuk dalam kategori penerima bantuan.
"Dari situ sudah tergambar, penyaluran Bansos JPS di Provinsi Banten memang bermasalah. Makanya, kemarin saya minta soal data ini harus cleaning and clear. Penerima bantuan harus jelas, baik dari pusat daerah maupun Kab/Kota. Dalam waktu satu minggu ini kami akan tunggu data penerima bantuannya dari Pemda," katanya.
Selain Bansos JPS, lanjutnya, pihaknya juga menyoroti terkait empat hal yang sedang dilakukan dalam masa Pandemi COVID-19 ini. Pertama terkait masalah refocusing anggaran, pengadaan barang dan jasa, bantuan pihak ketiga yang didalamnya termasuk bantuan CSR dari BUMN dan BUMD dan terakhir masalah Bansos JPS. "Semuanya akan kita lakukan penelusuran," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Ombudsman RI perwakilan Provinsi Banten Dedy Irsan mengatakan, Provinsi Banten menduduki peringkat teratas berkenaan dengan aduan masalah penyaluran bantuan JPS yang dinilai tidak tepat sasaran, yang masuk ke portal posko daring Ombudsman RI.
"Ada 139 aduan yang terdiri dari lima substansi, 123 di antaranya berkenaan dengan aduan Bansos JPS COVID-19," katanya.(Baca juga : Terimbas Corona, 950 Industri di Banten Rumahkan Karyawan )
(nun)