Ironi! Selama 23 Tahun DPRD Natuna Tak Punya Kantor Sendiri
Selasa, 08 Maret 2022 - 10:30 WIB
loading...
Ironi! Selama 23 Tahun DPRD Natuna Tak Punya Kantor Sendiri
A
A
A
NATUNA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Natuna tidak memiliki kantor sejak 23 tahun lalu. Selama ini, para wakil rakyat itu hanya menumpang di gedung milik Direktorat Jenderal Penyiapan Kawasan dan Pembangunan Permukiman Transmigrasi (Ditjen PKP2Trans) di Kabupaten Natuna.
Ketua Komisi II DPRD Natuna, Marzuki mengatakan pihaknya pernah membentuk pansus dan menanyakan aset milik Ditjen PKP2Trans ke Provinsi Riau beberapa tahun lalu. Namun pansus tersebut belum mendapatkan hasil dari Pemprov Riau yang saat itu masih status ibukota bagi Natuna.
Baca juga: 4 Warga Tewas Terpanggang saat Kebakaran Landa 4 Ruko di Balikpapan
"Sebelum ada penyerahan aset kita bisa dikatakan menumpang. Kita juga sudah ke Kementerian Transmigrasi minta untuk dialihkan ke Pemda Natuna," ujar Marzuki, Selasa (07/03/2022).
Pemerintah Kabupaten Natuna telah membangun gedung untuk DPRD Natuna sekitar tahun 2012. Ironisnya, pembangunan gedung tersebut tertunda dan mangkrak karena Aparat Penegak Hukum (APH) menemukan permasalahan dalam pembangunan kantor untuk para anggota legislatif tersebut.
Ketua Komisi II DPRD Natuna, Marzuki mengatakan pihaknya pernah membentuk pansus dan menanyakan aset milik Ditjen PKP2Trans ke Provinsi Riau beberapa tahun lalu. Namun pansus tersebut belum mendapatkan hasil dari Pemprov Riau yang saat itu masih status ibukota bagi Natuna.
Baca juga: 4 Warga Tewas Terpanggang saat Kebakaran Landa 4 Ruko di Balikpapan
"Sebelum ada penyerahan aset kita bisa dikatakan menumpang. Kita juga sudah ke Kementerian Transmigrasi minta untuk dialihkan ke Pemda Natuna," ujar Marzuki, Selasa (07/03/2022).
Pemerintah Kabupaten Natuna telah membangun gedung untuk DPRD Natuna sekitar tahun 2012. Ironisnya, pembangunan gedung tersebut tertunda dan mangkrak karena Aparat Penegak Hukum (APH) menemukan permasalahan dalam pembangunan kantor untuk para anggota legislatif tersebut.
Lihat Juga :