Menara Pemantau Setinggi 43 Meter Bakal Dirobohkan, Pemprov Bengkulu Pasang Peringatan

Sabtu, 05 Maret 2022 - 13:18 WIB
loading...
A A A
Fachriza menjelaskan, ada 7 kajian dari konsultan independen. Seperti, analisa aturan penerbangan, analisa situs dan cagar budaya, analisa hasil FGD dengan pemuka adat dan BMA Provinsi Bengkulu, analisa konstruksi dan sipil, analisa sosial kultural, analisa keamanan serta analisa kawasan perkotaan.

Usai dilakukan pembongkaran, terang Fachriza, nantinya akan dilanjutkan dengan penataan ulang Lapangan Merdeka yang lebih baik sekaligus representatif bagi masyarakat Bengkulu.

"Pertimbangkan aspek kebermanfaatan, keamanan pengunjung serta masukan dari berbagai pihak, seperti dari tokoh masyarakat dan tokoh adat yang membulatkan tekat pemprov akan membongkar view tower," ujar Fachriza.

Ditambahkan Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pariwisata, Provinsi Bengkulu Almidianto, sebagai pengelola Lapangan Merdeka bahwa sosialisasi sudah dijalankan sudah sejak lama.

Dia menyatakan, Dinas Pariwisata dan bersama Satpol PP serta Dinas Perhubungan akan melakukan penjagaan guna memastikan tidak ada aktivitas di area tersebut demi keselamatan.

"Tentunya ini akan kita lakukan terus hingga selesai pengurusan administrasi penghapusan aset," tutup Almidianto.

Diketahui menara pemantau di tengah Lapangan Merdeka, depan rumah dinas Gubernur Bengkulu itu dibangun dengan sistem tahun jamak atau multiyears yang dimulai pada tahun 2007 hingga 2009, dengan anggaran Rp14 miliar.

Lantaran proyek di masa kepemimpinan Gubernur Bengkulu, Agusrin M Najamudin tersebut belum selesai, maka pembangunan dianggarkan kembali sebesar Rp12,06 miliar dalam APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2011.

Sementara untuk menambah fasilitas pendukung dianggarkan dana sebesar Rp8 miliar dari APBD provinsi. Fasilitas pendukung tersebut, mulai dari panggung, taman dan lapangan evakuasi. Sehingga total anggaran pembangunan secara keseluruhan mencapai Rp34 miliar lebih.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3961 seconds (0.1#10.140)