Terlanjur Janji Menikahi Pujaan Hati, Tahanan Narkoba Terpaksa Ijab Kabul di Kantor Polisi

Jum'at, 04 Maret 2022 - 01:00 WIB
loading...
Terlanjur Janji Menikahi Pujaan Hati, Tahanan Narkoba Terpaksa Ijab Kabul di Kantor Polisi
Tahanan kasus narkoba, Andry Kurnia Setiawan saat menjalani prosesi sakral ijab kabul di hadapan penghulu di Markas Polrestabes Surabaya, Kamis (3/3/2022). Foto: iNewsTV/Nursyafei
A A A
SURABAYA - Seorang tahanan kasus narkoba di Kota Surabaya terpaksa harus melangsungkan akad nikah di Markas Polrestabes Surabaya, Kamis (3/3/2022).

Status tahanan yang disandang Andry Kurnia Setiawan bukan halangan baginya untuk memenuhi janji menikahi pujaan hatinya, Fadhilah.

Tahanan kasus tersebut melangsung pernikahan karena sudah terlanjur janji menikahi pujaan hatinya di bulan Maret 2022 ini.



Pria 24 tahun yang terjerumus dalam kasus narkoba ini terpaksa melangsungkan akad nikah di mako Polrestabes Surabaya karena ia sudah terikat janji untuk menikah kekasihnya sejak awal berpacaran.

Acara sakral yang dihadiri oleh kedua mempelai tersebut berlangsung syahdu dan disaksikan oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan.



“Atas dasar kemanusiaan, Polrestabes Surabaya memfasilitasi semua prosesi akad nikah tersebut,” kata Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol M Fakih.

Dengan disahkannya ijab kabul ini kedua mempelai kini sudah resmi menjadi suami istri.



Andri berterima kasih atas ijin kepolisian untuk dapat menikah termasuk diberi fasilitas pendukung lain. “Terima kasih kepada Bapak Kapolrestabes yang telah memberi izin menikah,” kata Andry.

Namun karena berstatus tahanan, kebahagiaan kedua mempelai hanya berlangsung singkat.

Sebab usai acara akad nikah, mempelai pria harus kembali lagi ke ruang tahanan untuk menjalani hukuman.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1505 seconds (0.1#10.140)