Antisipasi Gelombang Kedua COVID-19, Pemkot Bandung Terapkan Relaksasi Bertahap

Senin, 15 Juni 2020 - 15:12 WIB
loading...
Antisipasi Gelombang Kedua COVID-19, Pemkot Bandung Terapkan Relaksasi Bertahap
Wali Kota Bandung Oded M Danial. Foto/SINDONews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Seiring penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional tahap 2, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai melakukan relaksasi di berbagai sektor secara bertahap sejak akhir Mei lalu.

Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, relaksasi secara bertahap itu diterapkan untuk mengantisipasi gelombang kedua wabah virus Corona atau COVID-19. (BACA JUGA: Hari Pertama Buka, Ribuan Orang Serbu Mal di Kota Bandung )

Oded mengatakan, meski masih ada kekhawatiran penularan COVID-19, namun pengendalian pandemi Corona di Kota Bandung sudah baik. "Untuk kehati-hatian, kewaspadaan, saya minta gugus tugas terus lebih ketat lagi, dan sosialisasi terus kita lakukan," kata Oded saat meninjau mal The Kings di Jalan Kepatihan, Kota Bandung, Senin (15/6/2020), Senin (15/6/2020).

Dalam PSBB proporsional tahap kedua yang berlaku mulai Sabtu 13 Juni 2020 hingga Jumat 26 Juni 2020, sejumlah sektor mulai diberikan relaksasi. Seperti, pusat perbelanjaan, mal, perhotelan, kegiatan kebudayaan, dan transportasi. (BACA JUGA: Hari Ini Mal dan Pusat Perbelanjaan di Bandung Mulai Buka )

Pemkot Bandung, ujar Oded, siap menjatuhkan sanksi tegas jika ada yang melanggar protokol kesehatan COVID-19. "Kalau ada yang melanggar, tidak mengindahkan protokol kesehatan, mohon maaf, saya tutup lagi," ujar Oded.

Wali Kota menuturkan, sejumlah tempat yang diberi relaksasi tetap harus mematuhi pembatasan kapasitas sebesar 30% dari daya tampung keseluruhan. (BACA JUGA: PSBB Proporsional Kota Bandung Lanjut Sampai 26 Juni, Mal Boleh Buka )

"Harus bertahap dan terus diedukasi, jangan seperti kuda yang lepas dari kandangnya, nanti khawatir ada luapan masyarakat dan berbahaya kalau ada yang kena (COVID-19)," tutur Wali Kota didampingi Sekda Kota Bandung Ema Sumarna, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Ely Wasliah, dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rasdian Setiadi.
(awd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1567 seconds (0.1#10.140)