PSBB Proporsional Kota Bandung Lanjut Sampai 26 Juni, Mal Boleh Buka
Jum'at, 12 Juni 2020 - 19:06 WIB
loading...
Wali Kota Bandung Oded M Danial. Foto/Humas Pemkot Bandung
A
A
A
BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memperpanjang penerapan Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional mulai 13 Juni hingga 26 Juni 2020.
Perpanjangan PSBB proporsional ini karena Kota Bandung masih berada di zona kuning atau level waspada atau angka 5 persebaran virus Corona (COVID-19). Dalam dua pekan terakhir, terjadi peningkatan jumlah kasus orang positif terpapar COVID-19. (BACA JUGA: Update COVID-19 Kota Bandung, Warga Positif Terus Bertambah Jadi 358 Orang )
Meski begitu, pada PSBB proporsional kedua ini, Pemkot Bandung mengizinkan mal beroperasi. Namun dengan syarat menerapkan protokol kesehatan ketat. (BACA JUGA: Bersiap New Normal, Reproduksi COVID-19 di Jawa Barat Malah Naik )
Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, perpanjangan tersebut merupakan hasil dari kajian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat yang menyatakan Kota Bandung masih ada dalam zona kuning atau diangka 5 tingkat reproduksi COVID-19. Meski begitu, status zona di Bandung kini lebih baik dari sebelumnya. (BACA JUGA: Bandung, Subang, Cimahi Naik ke Zona Biru, Garut Turun Kelas Jadi Kuning )
"Sebelumnya (Kota Bandung) di angka empat. Hari ini naik jadi lima. Oleh karena itu kami akan melanjutkan PSBB proporsional hingga 26 Juni. Mudah-mudahanan kita (Kota Badung) ubah zona, dari kuning ke biru," kata pria yang akrab disapa Mang Oded ini di Balai Kota Bandung, Jumat (12/6/2020). (BACA JUGA: Bandung Raya dan Bodebek Episentrum Penyebaran COVID-19 di Jabar )
Jika Kota Bandung ingin lepas dari PSBB, ujar Mang Oded, harus naik ke angka 6 atau berada di zona biru. Oded meminta kepada warga Kota Bandung disiplin mematuhi protokol kesehatan.
Perpanjangan PSBB proporsional ini karena Kota Bandung masih berada di zona kuning atau level waspada atau angka 5 persebaran virus Corona (COVID-19). Dalam dua pekan terakhir, terjadi peningkatan jumlah kasus orang positif terpapar COVID-19. (BACA JUGA: Update COVID-19 Kota Bandung, Warga Positif Terus Bertambah Jadi 358 Orang )
Meski begitu, pada PSBB proporsional kedua ini, Pemkot Bandung mengizinkan mal beroperasi. Namun dengan syarat menerapkan protokol kesehatan ketat. (BACA JUGA: Bersiap New Normal, Reproduksi COVID-19 di Jawa Barat Malah Naik )
Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, perpanjangan tersebut merupakan hasil dari kajian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat yang menyatakan Kota Bandung masih ada dalam zona kuning atau diangka 5 tingkat reproduksi COVID-19. Meski begitu, status zona di Bandung kini lebih baik dari sebelumnya. (BACA JUGA: Bandung, Subang, Cimahi Naik ke Zona Biru, Garut Turun Kelas Jadi Kuning )
"Sebelumnya (Kota Bandung) di angka empat. Hari ini naik jadi lima. Oleh karena itu kami akan melanjutkan PSBB proporsional hingga 26 Juni. Mudah-mudahanan kita (Kota Badung) ubah zona, dari kuning ke biru," kata pria yang akrab disapa Mang Oded ini di Balai Kota Bandung, Jumat (12/6/2020). (BACA JUGA: Bandung Raya dan Bodebek Episentrum Penyebaran COVID-19 di Jabar )
Jika Kota Bandung ingin lepas dari PSBB, ujar Mang Oded, harus naik ke angka 6 atau berada di zona biru. Oded meminta kepada warga Kota Bandung disiplin mematuhi protokol kesehatan.
Lihat Juga :