Pengawas Pilkada Kembali Diaktifkan, Ini Reaksi Bawaslu Blitar
Senin, 15 Juni 2020 - 14:50 WIB
loading...
A
A
A
"Ini (penggantian) sesuai dengan amanat SE Bawaslu RI," tegas Hakam Sholahuddin. Dalam waktu dekat penyelenggara pilkada di Kabupaten Blitar akan kembali melaksanakan sejumlah tahapan yang sempat berhenti karena wabah Corona.(baca juga: Lima Pasar Tradisional Blitar Dirapid Test Massal, Hasilnya 15 Orang Reaktif )
Tahapan yang sempat berhenti itu diantaranya pelantikan panitia pemungutan suara (PPS), pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP), pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih, serta verifikasi faktual (verfak) syarat minimal dukungan (syarminduk) calon perseorangan. "Untuk verfak syarminduk di Kabupaten Blitar tidak ada," terang Hakam.
Dalam kesempatan itu Hakam juga mengatakan Bawaslu Kabupaten Blitar telah melakukan pelantikan sekaligus pengambilan sumpah jabatan anggota Panwas Kecamatan Kademangan. Pelantikan yang dilakukan untuk mengganti anggota Panwas yang Mei 2020 lalu meninggal dunia. Seperti diketahui, pelaksanaan pilkada serentak akan digelar pada 9 Desember 2020.
Secara nasional, pilkada serentak akan diikuti 270 daerah, dengan perincian 224 kabupaten, 37 kota dan 9 provinsi. Dari Provinsi Jawa Timur ada sebanyak 19 daerah yang menjadi peserta, termasuk di antaranya Kabupaten dan Kota Blitar.
Tahapan yang sempat berhenti itu diantaranya pelantikan panitia pemungutan suara (PPS), pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP), pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih, serta verifikasi faktual (verfak) syarat minimal dukungan (syarminduk) calon perseorangan. "Untuk verfak syarminduk di Kabupaten Blitar tidak ada," terang Hakam.
Dalam kesempatan itu Hakam juga mengatakan Bawaslu Kabupaten Blitar telah melakukan pelantikan sekaligus pengambilan sumpah jabatan anggota Panwas Kecamatan Kademangan. Pelantikan yang dilakukan untuk mengganti anggota Panwas yang Mei 2020 lalu meninggal dunia. Seperti diketahui, pelaksanaan pilkada serentak akan digelar pada 9 Desember 2020.
Secara nasional, pilkada serentak akan diikuti 270 daerah, dengan perincian 224 kabupaten, 37 kota dan 9 provinsi. Dari Provinsi Jawa Timur ada sebanyak 19 daerah yang menjadi peserta, termasuk di antaranya Kabupaten dan Kota Blitar.
(msd)
Lihat Juga :