Polisi Sita Sejumlah Dokumen dalam Kasus Dugaan Korupsi Bansos Covid-19
Senin, 15 Juni 2020 - 14:46 WIB
loading...
Polres Bulukumba sudah menyita sejumlah dokumen terkait kasus dugaan korupsi bansos covid-19. Foto/Ilustrasi
A
A
A
BULUKUMBA - Penyidik Tindak Pidana Korupsi Satuan Reskrim Polres Bulukumba menyita sejumlah dokumen bantuan sosial (bansos) untuk penanganan covid-19 di Dinas Sosial (Dinsos) Bulukumba pada Minggu (14/6/2020).
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Bery Juana Putra, mengatakan semua dokumen terkait anggaran yang dikelola Dinsos Bulukumba telah diamankan. Termasuk menganalisa dokumen. Sehingga ditemukan potensi dugaan korupsi sekitar Rp400 juta dari total anggaran bansos senilai Rp1,9 miliar.
"Kami juga sudah serahkan salinannya ke Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulsel selaku auditor," kata Bery, Senin (15/6/2020).
Bery menyebut BPKP tengah menyiapkan tim investigasi untuk melakukan pemeriksaan di Kabupaten Bulukumba. Total kerugian negara nantinya akan diketahui setalah BPKP merilis hasil pemeriksaanya.
Baca Juga: Polisi Periksa Kadis Sosial Bulukumba Terkait Bantuan Covid-19
"Nanti setelah pihak BPKP merilis hasil pemeriksaanya baru kita bisa tahu kerugian negara," bebernya.
Kepala Dinas Sosial Bulukumba, Syarifuddin, mengatakan pengadaan barang dalam bantuan paket sembako di Kabupaten Bulukumba tidak melalui proses lelang atau tender. Melainkan melalui penunjukan langsung lantaran kondisi darurat pandemi covid-19.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Bery Juana Putra, mengatakan semua dokumen terkait anggaran yang dikelola Dinsos Bulukumba telah diamankan. Termasuk menganalisa dokumen. Sehingga ditemukan potensi dugaan korupsi sekitar Rp400 juta dari total anggaran bansos senilai Rp1,9 miliar.
"Kami juga sudah serahkan salinannya ke Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulsel selaku auditor," kata Bery, Senin (15/6/2020).
Bery menyebut BPKP tengah menyiapkan tim investigasi untuk melakukan pemeriksaan di Kabupaten Bulukumba. Total kerugian negara nantinya akan diketahui setalah BPKP merilis hasil pemeriksaanya.
Baca Juga: Polisi Periksa Kadis Sosial Bulukumba Terkait Bantuan Covid-19
"Nanti setelah pihak BPKP merilis hasil pemeriksaanya baru kita bisa tahu kerugian negara," bebernya.
Kepala Dinas Sosial Bulukumba, Syarifuddin, mengatakan pengadaan barang dalam bantuan paket sembako di Kabupaten Bulukumba tidak melalui proses lelang atau tender. Melainkan melalui penunjukan langsung lantaran kondisi darurat pandemi covid-19.
Lihat Juga :