Demi Menyatukan Nusantara, Gajah Mada Masukkan Sanksi Mesum dalam Aturan Hukum Majapahit

Rabu, 02 Maret 2022 - 04:00 WIB
loading...
Demi Menyatukan Nusantara,...
Ilustrasi Gajah Mada, sketsa ini didasari dari gambaran lama oleh M. Yamin. Foto/Wikipedia
A A A
Usai mengucapkan Sumpah Amukti Palapa, yang memiliki visi menyaturan Nusantara, dibawah kekuasaan Majapahit. Gajah Mada yang telah resmi dilantik sebagai Mahapatih Majapahit, memulai strateginya untuk mewujudkan visi misinya tersebut.

Baca juga: Ucap Sumpah Palapa yang Menggemparkan, Gajah Mada Ditertawakan dan Dicaci Maki

Salah satu strategi yang dilakukan Gajah Mada, yakni dengan menangani urusan dalam pemerintahan dari rumusan strategi ke luar wilayah. Pelaksanaan awalnya adalah menumpas habis seluruh pejabat yang dianggap akan menghalangi visi misinya.



Beberapa yang ditumpas Gajah Mada, adalah Ra Kembar dan Ra Banyak yang awalnya menertawakan Sumpah Amukti Palapa Mahapatih Gajah Mada. Setelah menumpas pejabat Kerajaan Majapahit yang menghalangi visi misinya, strategi-strategi lain diatur untuk menuju kepada tujuan visi misi tersebut.

Baca juga: Asyik Berkeringat Tanpa Baju di Kamar Hotel, 3 Pasangan Ini Kaget Digedor Polisi

Strategi tersebut didasarkan pada kebijakan-kebijakan yang direalisasikan dalam peraturan hukum. Peraturan hukum Majapahit diambil dari Kitab Hukum Kutara Manawa, kandungannya yakni ketentuan umum mengenai denda, astadusta atau delapan macam pembunuhan, kawula atau perlakuan terhadap hamba, dan astacorah atau delapan macam pencurian.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5 Amanat Petani Tembakau...
5 Amanat Petani Tembakau Madura-Nusantara di Tengah Penyimpangan Pita Cukai
Menguak Tabir Hubungan...
Menguak Tabir Hubungan Rahasia Kerajaan Nusantara dan Kesultanan Persia: Diplomasi Rempah yang Mengubah Wajah Indonesia!
Kisah Pilu Mpu Prapanca,...
Kisah Pilu Mpu Prapanca, Difitnah Kaum Bangsawan dan Diusir dari Istana Majapahit
Kisah Moksa Mahapatih...
Kisah Moksa Mahapatih Gajah Mada di Air Terjun Madakaripura
Harmonisasi Majapahit...
Harmonisasi Majapahit dan Campa Mulai dari Pernikahan Politik hingga Pemberian Suaka ke Raja
Raja Singasari Kertanagara...
Raja Singasari Kertanagara Pencetus Penyatuan Nusantara yang Gemar Jalankan Ritual Tantrayana
Indonesia di Antara...
Indonesia di Antara Quantum Warfare dan Multipolaritas
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka: Dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Pangan Lokal Tergerus...
Pangan Lokal Tergerus Modernisasi, Pakar Dorong Literasi Pangan Nusantara
Rekomendasi
Mensesneg Benarkan Kuntadi...
Mensesneg Benarkan Kuntadi Diusulkan Jadi Calon Jampidsus: Iya, Kalau Berdasarkan Suratnya
Lowongan Kerja KAI Services...
Lowongan Kerja KAI Services 2026 Dibuka, Lulusan SMA Segera Daftar
Menaker: Pemerintah...
Menaker: Pemerintah Komitmen Cegah PHK dengan Berbagai Program Nyata
Berita Terkini
Perkuat Digitalisasi...
Perkuat Digitalisasi Pariwisata dan Kuliner Jakarta, BI-Pemprov DKI Kolaborasi Ceremony QRIS
Polda Metro Jaya Serahkan...
Polda Metro Jaya Serahkan Tumpukan Dokumen di Sidang Praperadilan Roy Suryo
LPSK Bentuk Tim Pelindungan...
LPSK Bentuk Tim Pelindungan Darurat untuk Tangani Korban Kasus Pembakaran Santri di Lombok
KHBS Terus Diperluas,...
KHBS Terus Diperluas, Puluhan Ribu Warga Pulang Pisau Ditargetkan Nikmati Bantuan hingga Kuliah Gratis
Giliran Polda Metro...
Giliran Polda Metro Ajukan Bukti dan Ahli di Sidang Praperadilan Roy Suryo
60,5% Wilayah Indonesia...
60,5% Wilayah Indonesia Telah Memasuki Musim Kemarau
Infografis
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah 2026: Panduan Lengkap SD, SMP, hingga SMA/SMK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved