Asyik Berkeringat Tanpa Baju di Kamar Hotel, 3 Pasangan Ini Kaget Digedor Polisi
loading...
A
A
A
TUBAN - Tiga pasangan mesum yang tengah asyik bersetubuh di dalam kamar hotel di Kabupaten Tuban, dikagetkan dengan kedatangan anggota Satuan Bhayangkara Polres Tuban. Meski sempat berkelit, ketiga pasangan mesum ini akhirnya digiring ke Polres Tuban.
Saat diminta keterangan oleh polisi, ketiga pasangan mesum tersebut tidak mampu menunjukkan bukti-bukti pernikahan. Petugas Satuan Bhayangkara Polres Tuban, menyisir setiap kamar hotel untuk menekan tindak asusila dan penyakit masyarakat.
Salah satu pasangan mesum sempat berupaya bersembunyi di dalam toilet, namun setelah petugas melakukan pendekatan secara persuasif akhirnya keduanya bersedia ke luar dari toilet, dan menyerahkan identitas diri untuk di data petugas.
Kepala Satuan Bhayangkara Polres Tuban, AKP Chakim Amrullah mengatakan, kegoiatan razia ini dilakukan untuk menekan tindak asusila dan penyakit masyarakat. "Kami sisir tempat-tempat keramaian dan hotel. Hasilnya kami dapati tiga pasangan bukan suami istri," tuturnya.
Mereka yang kedapatan melanggar, akan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Tuban, untuk menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring). Ketiganya melanggar Perda Kabupaten Tuban No. 16/2014 tetang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Razia ini menurut Chakim akan terus digelar, untuk meminimalisir adanya prostitusi terselubung di hotel-hotel, serta menjaga situasi kamtibmas agar aman. Selain itu, kegiatan ini juga sebagai upaya mencegah penyebaran dan penularan COVID-19.
Lihat Juga: Sekuriti Ungkap Penggerebekan Pesta Seks Tukar 12 Pasangan di Villa Batu: Kondisi Bekeringat
Saat diminta keterangan oleh polisi, ketiga pasangan mesum tersebut tidak mampu menunjukkan bukti-bukti pernikahan. Petugas Satuan Bhayangkara Polres Tuban, menyisir setiap kamar hotel untuk menekan tindak asusila dan penyakit masyarakat.
Salah satu pasangan mesum sempat berupaya bersembunyi di dalam toilet, namun setelah petugas melakukan pendekatan secara persuasif akhirnya keduanya bersedia ke luar dari toilet, dan menyerahkan identitas diri untuk di data petugas.
Kepala Satuan Bhayangkara Polres Tuban, AKP Chakim Amrullah mengatakan, kegoiatan razia ini dilakukan untuk menekan tindak asusila dan penyakit masyarakat. "Kami sisir tempat-tempat keramaian dan hotel. Hasilnya kami dapati tiga pasangan bukan suami istri," tuturnya.
Mereka yang kedapatan melanggar, akan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Tuban, untuk menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring). Ketiganya melanggar Perda Kabupaten Tuban No. 16/2014 tetang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Razia ini menurut Chakim akan terus digelar, untuk meminimalisir adanya prostitusi terselubung di hotel-hotel, serta menjaga situasi kamtibmas agar aman. Selain itu, kegiatan ini juga sebagai upaya mencegah penyebaran dan penularan COVID-19.
Lihat Juga: Sekuriti Ungkap Penggerebekan Pesta Seks Tukar 12 Pasangan di Villa Batu: Kondisi Bekeringat
(eyt)