Kepgub Protokol COVID Diprotes, Wagub Jabar: Kiai-Pengurus Ponpes Sudah Sepakat
Senin, 15 Juni 2020 - 13:08 WIB
loading...
A
A
A
Uu juga menjelaskan, format surat pernyataan, apalagi contoh format, bukan norma yang bersifat mengikat, sehingga dalam hal pesantren tidak menyepakati butir ketiga dari surat pernyataan kesanggupan, maka butir ketiga bisa dikesampingkan.
Namun, jika berbagai pihak menganggap bahwa butir ketiga itu mengganggu kenyamanan, Uu menyatakan, pihaknya akan melakukan penyesuaian kepgub sebagai bukti bahwa tidak ada muatan apapun dari keberadaan kepgub selain untuk membuat perlindungan terhadap aktivitas di ponpes.
Uu menambahkan, selain mengeluarkan protokol kesehatan, pihaknya juga memperhatikan ponpes dengan menyiapkan bantuan kesehatan, mulai dari masker, vitamin, hingga alat rapid test. Untuk bantuan tunai, dirinya mengatakan hal itu masih dalam tahap pembahasan.
"Jadi, kami mohon pengertian kepada seluruhnya, kehadiran kami di pondok pesantren ini melalui SOP (standar operasional prosedur) dan bantuan, antara lain kami menyediakan masker, handsanitizer, vitamin, tenaga kesehatan, bahkan rapid test. Pesantren bisa mengajukan permintaan bantuan ketika sudah siap melakukan SOP. Untuk bantuan uang, kami masih bahas," paparnya lagi seraya berharap, pemerintah kabupaten/kota pun turut memberikan perhatian.
Uu kembali menegaskan bahwa protokol kesehatan di lingkungan ponpes dibuat untuk kebaikan atau kemaslahatan umat. Dengan adanya protokol kesehatan, pihaknya tak menginginkan ponpes menjadi klaster baru penyebaran COVID-19 di Jabar.
"Yang tidak punya pesantren tidak perlu ikut mengomentari dan membuat gaduh. Semua pesantren menerima dan memahami Pergub ini," tandasnya.
Namun, jika berbagai pihak menganggap bahwa butir ketiga itu mengganggu kenyamanan, Uu menyatakan, pihaknya akan melakukan penyesuaian kepgub sebagai bukti bahwa tidak ada muatan apapun dari keberadaan kepgub selain untuk membuat perlindungan terhadap aktivitas di ponpes.
Uu menambahkan, selain mengeluarkan protokol kesehatan, pihaknya juga memperhatikan ponpes dengan menyiapkan bantuan kesehatan, mulai dari masker, vitamin, hingga alat rapid test. Untuk bantuan tunai, dirinya mengatakan hal itu masih dalam tahap pembahasan.
"Jadi, kami mohon pengertian kepada seluruhnya, kehadiran kami di pondok pesantren ini melalui SOP (standar operasional prosedur) dan bantuan, antara lain kami menyediakan masker, handsanitizer, vitamin, tenaga kesehatan, bahkan rapid test. Pesantren bisa mengajukan permintaan bantuan ketika sudah siap melakukan SOP. Untuk bantuan uang, kami masih bahas," paparnya lagi seraya berharap, pemerintah kabupaten/kota pun turut memberikan perhatian.
Uu kembali menegaskan bahwa protokol kesehatan di lingkungan ponpes dibuat untuk kebaikan atau kemaslahatan umat. Dengan adanya protokol kesehatan, pihaknya tak menginginkan ponpes menjadi klaster baru penyebaran COVID-19 di Jabar.
"Yang tidak punya pesantren tidak perlu ikut mengomentari dan membuat gaduh. Semua pesantren menerima dan memahami Pergub ini," tandasnya.
(awd)
Lihat Juga :