Kepgub Protokol COVID Diprotes, Wagub Jabar: Kiai-Pengurus Ponpes Sudah Sepakat

Senin, 15 Juni 2020 - 13:08 WIB
loading...
Kepgub Protokol COVID...
Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum. Foto/Dok/Humas Pemprov Jabar
A A A
BANDUNG - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Umum angkat bicara soal protes yang dilayangkan para pimpinan pondok pesantren (ponpes) terkait protokol kesehatan untuk pencegahan dan pengendalian COVID-19 di lingkungan ponpes.

Menurut Uu, Kepgub Nomor 443/Kep.321-Hukham/2020 yang ditetapkan oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada 11 Juni 2020 dalam rangka penerapan adaptasi kebiasaan baru (AKB) tersebut sudah disepakati dan dipahami para kiai dan pengurus ponpes. (BACA JUGA: Jabar Keluarkan Kepgub Atur Protokol Kesehatan di Pondok Pesantren )

Uu mengatakan, kepgub tersebut berisi 15 protokol kesehatan umum, enam protokol kedatangan kiai, santri, asatidz, dan pihak lain, tujuh protokol di masjid, sembilan protokol di tempat belajar, 14 protokol di kobong (penginapan santri), sembilan protokol di tempat makan, delapan protokol di kantin, dan tiga protokol jika ada indikasi COVID-19 di ponpes. (BACA JUGA: Ketua PDIP Jabar Desak Gubernur Cabut Kepgub soal Pencegahan COVID-19 di Pesantren )

"Aturan ini tidak dikeluarkan secara tiba-tiba, tapi sejak dibuat rancangannya, kami terus sampaikan kepada para kiai dan pengurus pesantren di Jabar," kata Uu di Bandung, Senin (15/6/2020). (BACA JUGA: Kepgub Jabar soal Protokol COVID-19 Ponpes Tuai Protes Ustaz dan Kiai )

"Draf Kepgub (yang sudah diperbaiki) pun kami sampaikan kembali sebelum ditandatangani (Gubernur) pada Jumat (12/6/2020). Semua poin dibacakan dan semua diterima (oleh pengurus pesantren)," ujar Uu.

Kepgub mengatur protokol umum yang harus dipenuhi, di antaranya memakai masker, membatasi aktivitas dengan jaga jarak, dan menyediakan tempat cuci tangan dengan air mengalir yang dilengkapi sabun.

Selain itu, pengurus ponpes harus menyediakan media sosialisasi terkait protokol kesehatan, secara rutin menjaga kebersihan fasilitas di ponpes, dan membuat surat pernyataan kesanggupan memenuhi protokol kesehatan yang ditujukan kepada bupati/wali kota masing-masing.

Bagi kiai, santri, asatiz, dan pihak lain yang masuk ke pesantren harus menaati protokol umum dan menunjukkan surat keterangan sehat dari Dinas Kesehatan atau Puskesmas asal. Sebelum beraktivitas di ponpes, mereka juga harus melakukan isolasi selama 14 hari di ponpes tersebut.

Di tempat ibadah, protokol yang harus dijalani bagi pengurus, yakni tidak menggunakan karpet atau sajadah, mukena, dan sarung umum. Saat salat, jamaah pun harus menjaga jarak minimal 1 meter serta menghindari kontak fisik.

Pun di tempat belajar/kelas, jaga jarak minimal 1 meter harus dipenuhi. Selain itu, metode tugas kelompok, praktek olahraga, dan penggunaan sarana prasarana yang digunakan bersama-sama ditiadakan.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Hari Santri Nasional...
Hari Santri Nasional 2024, Ponpes Cintawana Tasikmalaya Bersama 49 Ponpes Tanam 5.000 Bibit Pohon
HUT ke-79 Jabar, Bey...
HUT ke-79 Jabar, Bey Machmudin Ajak Warga Kobarkan Semangat Bandung Lautan Api
Ridwan Kamil Menang...
Ridwan Kamil Menang Telak Bila Maju dalam Pilkada Jawa Barat
Salip Atalia Praratya,...
Salip Atalia Praratya, Dedi Mulyadi Raih Suara Tertinggi di Dapil Jabar
Uhuuy.. Suara Komeng...
Uhuuy.. Suara Komeng Tak Terbendung, Tembus 1,8 Juta!
5 Tahun Dipimpin Ridwan...
5 Tahun Dipimpin Ridwan Kamil, Jabar Jadi Provinsi Terbaik di Indonesia
5 Tahun Jadi Gubernur...
5 Tahun Jadi Gubernur Jabar, Ridwan Kamil Bersyukur Mengakhiri dengan Hasil Sangat Baik
3.500 Kaum Dhuafa di...
3.500 Kaum Dhuafa di Jabar Naik Kelas Setiap Minggunya, Ridwan Kamil: Berkat Kerja-kerja Kita
Perolehan Zakat Meningkat,...
Perolehan Zakat Meningkat, Ridwan Kamil Bahagia: Banyak Orang Bertakwa di Jabar
Rekomendasi
Piala Asia U-17: Pelatih...
Piala Asia U-17: Pelatih Yaman U-17 Buta Kekuatan Timnas Indonesia U-17
Libur Lebaran 2025 Akan...
Libur Lebaran 2025 Akan Berakhir, Waspada Post Holiday Blues
Indonesia Tak Akan Balas...
Indonesia Tak Akan Balas Tarif Impor Baru AS, Menko Airlangga Pilih Jalur Diplomasi
Berita Terkini
Suporter Persija Dicegat...
Suporter Persija Dicegat Datang ke Stadion Gelora Bangkalan, 6 Bus Dipaksa Putar Balik
4 jam yang lalu
Ribuan Pemudik Motor...
Ribuan Pemudik Motor Terjebak Macet 10 Km di Jalur Arteri Karawang
4 jam yang lalu
Hujan Deras, 7 RT di...
Hujan Deras, 7 RT di Jakarta Terendam Banjir
5 jam yang lalu
Malam Puncak Arus Balik,...
Malam Puncak Arus Balik, Pantura Cirebon Macet Parah
5 jam yang lalu
Lucky Hakim Liburan...
Lucky Hakim Liburan ke Jepang, Dedi Mulyadi: Kalau ke Sana Lagi, Bilang Dulu Yah
6 jam yang lalu
Dituduh Masuk Rumah...
Dituduh Masuk Rumah Kades Tanpa Izin, Remaja Ditabrak Motor lalu Ditelanjangi Keliling Kampung
7 jam yang lalu
Infografis
3 Fakta Hubungan Amerika...
3 Fakta Hubungan Amerika Serikat dan Ukraina Sudah Memburuk
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved